MANOKWARI, LinkPapua.id — Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama DPRP Papua Barat resmi menyepakati dokumen KUA-PPAS perubahan anggaran 2025. Kesepakatan ini diteken dalam rapat paripurna DPR masa sidang III di Vitta Niu Hotel, Senin (29/9/2025).
“Diharapkan agar catatan dan masukan dapat diperhatikan oleh pemerintah agar penggunaan anggaran perubahan lebih maksimal dan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wonggor dan dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat, Wakil Ketua I DPRP Petrus Makbon, anggota DPRP, pimpinan OPD, serta jajaran Forkopimda Papua Barat. Pembahasan fokus pada optimalisasi anggaran perubahan untuk pembangunan daerah.


Wonggor menegaskan anggaran perubahan harus mampu menjawab persoalan yang tidak tertampung dalam anggaran induk APBD 2025. Dia menilai anggaran perubahan menjadi peluang penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
“Kolaborasi antara DPR dan pemerintah menjadi tonggak perjalanan pembangunan di Papua Barat. Olehnya, DPRP akan mengawal dan memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” katanya.


Wonggor juga menyampaikan bahwa DPRP akan memperketat pengawasan penggunaan anggaran perubahan. Tujuannya agar seluruh program pemerintah daerah tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat kami berkomitmen akan memperketat pengawasan dari seluruh program kinerja pemerintah daerah dalam memberi kesejahteraan kepada rakyat,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan bergantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif. DPRP siap memberi dorongan kepada pemerintah daerah agar kinerja anggaran lebih efektif dan efisien. (LP14/red)























