25.7 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Harap Propemperda 2026 Terealisasi Tepat Waktu

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPN) telah menetapkan 23 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Pihak legislatif berharap program ini dapat disahkan tepat waktu sebagai instrumen hukum pendorong kemajuan daerah.

    Penetapan 23 Propemperda itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (1/12/2025). Juru bicara Bapemperda DPR Papua Barat, Dantopan Sarungalo, menyampaikan harapannya terkait jadwal pembahasan dan penetapan.

    “Harapan kami, Propemperda tahun 2026 dapat direalisasikan tepat waktu sesuai jadwal pembahasan dan akan ditetapkan dalam tahun 2026 nanti sekaligus menjadi instrumen hukum yang mendorong perubahan nyata bagi kemajuan daerah Papua Barat kedepan,” ujarnya.

    Baca juga:  Sejumlah Program Jadi Perhatian di Musrenbang Distrik Prafi dan Warmare  

    Sarungalo menegaskan penyusunan Propemperda didasari kebutuhan nyata percepatan pembangunan di Papua Barat. Penetapan ini menandai rampungnya tahapan fungsi legislasi setelah melalui proses pengusulan, pengkajian, dan konsultasi mendalam.

    Menurutnya, Propemperda tahun 2026 disusun berdasarkan usulan inisiatif dari DPR Papua Barat, baik dari komisi, fraksi, anggota Bapemperda, serta usulan dari perangkat daerah. Seluruh usulan tersebut telah dihimpun dan dikaji Bapemperda untuk memastikan urgensi dan kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Secara Internal

    “Propemperda tahun 2026 disusun berdasarkan usulan inisiatif DPR Papua Barat, baik dari komisi, fraksi, anggota Bapemperda, serta usulan dari perangkat daerah selaku representasi pemerintah daerah,” katanya.

    Proses penyusunan program legislasi daerah ini melibatkan mekanisme fasilitasi di tingkat pusat. Daftar usulan Propemperda telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah (Otda).

    Baca juga:  DPR Papua Barat Akan Kawal Pengangkatan 512 Honorer

    Sarungalo menambahkan rapat konsultasi antara Bapemperda DPR Papua Barat dan Direktorat Produk Hukum Daerah dilaksanakan pada 27 November 2025 lalu. Forum konsultasi tersebut mematangkan draf Propemperda 2026 sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.

    Sarungalo menekankan komitmen lembaga legislatif untuk memastikan bahwa Propemperda mencerminkan kebutuhan regulasi yang efektif. Ini dilakukan demi penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Barat. (LP14/red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Kepala Suku Aifat Sergius Kosama Imbau Warga Jaga Kamtibmas Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Suku Aifat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Sergius...