MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memerintahkan seluruh OPD Pemprov Papua Barat untuk segera melengkapi dokumen administrasi menjelang audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini diambil demi memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan merebut kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita pernah mendapat WTP dan sekarang saya berjuang agar Pemprov Papua Barat kembali meraih opini WTP,” ujar Dominggus saat memimpin apel perdana di Kantor Gubernur, Senin (5/1/2026).
Dia menegaskan pencapaian opini terbaik dari BPK tersebut merupakan harga mati yang harus diwujudkan melalui disiplin kerja. Menurutnya, kerja keras seluruh jajaran birokrasi menjadi kunci utama untuk mengembalikan reputasi pengelolaan keuangan provinsi.
“Semua harus siap di tempat. Jika ada kebutuhan audit maupun tindak lanjut rekomendasi BPK, harus segera diselesaikan dan tidak boleh melewati batas waktu,” katanya.
Instruksi ini mewajibkan para pimpinan OPD, bendahara, hingga staf teknis untuk tidak meninggalkan tempat selama proses pemeriksaan berlangsung. Kesiapan mereka dalam memberikan klarifikasi dokumen sangat menentukan hasil akhir penilaian laporan keuangan daerah.
Penyediaan dokumen pertanggungjawaban yang akurat dan tepat waktu disebut sebagai tantangan utama yang harus diselesaikan setiap instansi. Dominggus memperingatkan bahwa ketidaksiapan administrasi akan berdampak langsung pada opini yang diberikan oleh auditor BPK.
Audit kali ini dipandang bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan instrumen evaluasi terhadap transparansi penggunaan anggaran daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta bersikap proaktif dalam menata pelaporan keuangan sejak tahap awal.
Dominggus berharap sinergi dan perbaikan koordinasi antar-instansi dapat mempercepat proses tindak lanjut atas rekomendasi auditor. Kedisiplinan aparatur dalam mengelola administrasi diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah. (LP14/red)















