BMP2I Papua Barat: PSN Sawit Ancam Hak Adat dan Hutan Papua

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPP Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (BMP2I) Papua Barat menolak Proyek Strategis Negara (PSN) kelapa sawit di tanah Papua. Perlindungan hak adat dan penyelamatan paru-paru dunia menjadi dasar penolakan tersebut.

“Atas nama NGO kami menolak PSN kelapa sawit di tanah Papua. Tanah Papua merupakan pulau terakhir sebagai paru-paru dunia penyumbang oksigen terbesar,” kata Sekretaris Umum BMP2I Papua Barat Markus Fatem dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Markus menegaskan pembabatan hutan Papua untuk sawit akan berdampak fatal bagi iklim global. Dia menyebut ekosistem ini adalah benteng terakhir bagi biodiversitas makhluk hidup di alam semesta.

Baca juga:  Operasi Mantap Brata, Polda Papua Barat Rikkes Personel

“Ini bagian dari menjaga keseimbangan ekosistem global, jika ditebang habis maka terjadi deforestasi, ekosistem, ekologi, dan biodirversitas makhluk hidup bagi alam semesta yang bersifat pro vita et pro patria,” ujarnya.

Dia menyoroti kondisi masyarakat asli Papua yang kini kian terancam maraknya izin pengelolaan lahan. Menurutnya, izin investasi tanah adat terus meningkat setiap tahun tanpa mempertimbangkan nasib warga lokal.

Baca juga:  Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Gubernur Papua

“Pemerintah selalu tekan kontrak kerjsa sama secara diam-diam dengan pihak investor tanpa libatkan masyarakat adat dengan alasan pembangunan dan kesejahteraan,” ucapnya.

“Sampai sekarang masyarakat adat di seluruh Papua tidak merasakan kesejahteraan. Ini fakta sesungguhnya dan itu artinya orang Papua tidak bisa menjadi tuan di negerinya sendiri, maka terjadi demonstrasi besar-besaran di Jayapura, Sorong, Merauke, Manokwari dan kota Timika” lanjutnya.

Markus juga mengkritik hilangnya hutan adat yang kini disulap menjadi area perkebunan sawit secara masif. Menurutnya, tidak adanya regulasi yang kuat membuat tanah milik masyarakat adat hilang begitu saja saat investor datang.

Baca juga:  BMP2I Minta Hasil Rekomendasi MRP Se-Tanah Papua Dijadikan Perdasi-Perdasus

“Kami melihat keberadaan UU Otsus melindungi hak-hak orang asli Papua atas tanah adatnya. Namun, yang terjadi investor begitu mudahnya mengambil alih hak ulayat masyarakat adat dengan dukungan izin dari pemerintah, maka terjadi aksi penolakan terkait izin tambang dan kelapa sawit di Papua,” ketusnya. (*/red)

Latest articles

Sarjito Resmi Pimpin Pengawasan Bursa Mineral, OJK Targetkan BMKS Berjalan 2027

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Sarjito resmi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode...

More like this

Wagub Papua Barat: Edi Budoyo Dedikasikan Hidup untuk Pembangunan Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mengenang mantan Wakil Bupati...

Akses Informasi BLUD Belum Merata, Papua Barat Dorong Pembinaan Digital

MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat mendorong pembinaan Badan...

Pemprov Papua Barat Gandeng Kejati Cegah Persoalan Hukum, Gubernur Singgung Sengketa Lahan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat...