KPK Wanti-Wanti Kepala Daerah: Jangan Pikir Penyidik Mudik Lalu Bebas Korupsi!

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan seluruh kepala daerah agar tidak memanfaatkan momentum Lebaran Idulfitri 2026 untuk melakukan korupsi. Lembaga antirasuah menegaskan tim penindakan tetap bekerja penuh dan tidak akan melonggarkan pengawasan meskipun memasuki masa mudik Idulfitri.

“Jangan berpikir bahwa kami karena Lebaran terus kami mau mudik, pulang gitu ya dan membiarkan terjadinya tindak-tindak korupsi di rentang waktu ke depan ini, tidak. Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi, seperti itu,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Minggu (15/3/2026).

Baca juga:  13 Juli Ditetapkan Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Libur atau Tidak?

Asep menegaskan operasional kedeputian penindakan tidak akan terganggu oleh jadwal libur nasional. Para penyidik tetap bersiaga di lapangan untuk memantau potensi penyimpangan anggaran daerah maupun praktik suap.

“Jadi jangan pikir ‘wah mungkin nanti penyidik-penyidiknya pada mudik gitu ya’, seperti itu, tidak,” ujar Asep.

Baca juga:  KPK Ternyata Selidiki Dugaan Korupsi MBG sebelum Diusut Kejagung

Pernyataan ini disampaikan menyusul penahanan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Syamsul diduga melakukan pemerasan terhadap SKPD demi mendapatkan dana THR untuk kepentingan pribadi dan Forkopimda.

Tercatat ada tiga kepala daerah yang telah terjaring operasi senyap KPK selama bulan Ramadan 2026. Selain Bupati Cilacap, KPK sebelumnya mengamankan Bupati Pekanbaru Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari.

Baca juga:  Vaksin Nusantara Masih Tunggu Uji Klinis Fase 2 dari BPOM

Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus benturan kepentingan pada awal Maret. Sementara itu, M. Fikri Thobari terjerat kasus dugaan suap proyek pembangunan di wilayahnya.

KPK memastikan akan terus memproses hukum seluruh pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Pengawasan ketat tetap diprioritaskan pada pos anggaran yang rawan diselewengkan menjelang hari raya. (*/red)

Latest articles

Ali Baham soal Aspirasi DOB Papua Barat Tengah: Kuncinya Penuhi Syarat...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah kembali mengemuka di Papua Barat. Pemprov Papua Barat menegaskan pembentukan daerah otonom baru (DOB) harus...

More like this

KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Calon Prajurit TNI Bertato Tradisi Boleh Mendaftar

JAKARTA, LinkPapua.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan calon...

BNPB: Pantauan Satelit Deteksi 36 Titik Panas Karhutla di Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendeteksi 36 titik panas kebakaran hutan...

Termasuk di Papua Barat Daya-Papua Tengah, TNI AD Bakal Resmikan 5 Kodam Baru

JAKARTA, LinkPapua.id – TNI Angkatan Darat (TNI AD) berencana menambah lima Komando Daerah Militer...