Badan Gizi Nasional Ancam Suspend Mitra yang Mark Up Harga Bahan Baku MBG

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan ancaman serius terhadap seluruh mitra penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nekat melakukan penggelembungan harga bahan baku. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan anggaran negara terserap secara transparan dan tepat sasaran demi pemenuhan gizi masyarakat.

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” tegas Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Baca juga:  Dibuka Wagub NTT, Expo Nusantara Rangkaian Pesparani Katolik Nasional II Dimulai

Nanik menegaskan bahwa pihak BGN tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang mencoba mencari keuntungan berlebih di tengah program kemanusiaan ini. Pihaknya telah menetapkan alokasi anggaran yang sangat terukur, yakni sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 untuk setiap porsi menu yang disajikan.

“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” tambah Nanik.

Perilaku nakal mitra yang melakukan mark up dinilai mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat luas. BGN berkomitmen untuk terus memelototi setiap transaksi pengadaan bahan baku yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan.

Baca juga:  KPU RI Umumkan Komisioner KPU Provinsi Periode 2023 – 2028, Termasuk 4 Provinsi di Papua

“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” terang Nanik.

Sanksi penghentian operasional sementara tersebut bertujuan memberikan kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan manajemen internal. Jika dalam masa hukuman tersebut mitra tetap tidak menunjukkan komitmen perbaikan, maka sanksi yang lebih berat akan segera dijatuhkan.

Baca juga:  Polsek Astana Anyar Bandung Diguncang Bom Bunuh Diri

Peringatan keras ini dikeluarkan seiring dengan agenda pengoperasian kembali SPPG secara serentak pada 31 Maret mendatang. BGN berharap seluruh elemen pendukung dapat bekerja sesuai aturan teknis yang telah ditetapkan guna menjaga akuntabilitas program nasional ini.

Diharapkan transparansi dalam pengadaan bahan baku dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil di antara para mitra. Hal ini sangat penting untuk memastikan anak-anak penerima manfaat mendapatkan kualitas makanan terbaik sesuai standar gizi yang direncanakan pemerintah. (*/red)

Latest articles

Legislator DPR RI Obet Rumbruren Sosialisasi Program MBG di Manokwari, Soroti...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren menyosialisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat di Kabupaten Manokwari, Papua Barat....

More like this

256 Suspek Virus Hanta di Indonesia, Kemenkes Ungkap Belum Ada Kasus HPS

JAKARTA, LinkPapua.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan ratusan temuan suspek virus Hanta yang...

Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Angkat Seluruh Guru Jadi PNS

JAKARTA, LinkPapua.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah agar mengangkat...

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 20 Jenderal Bintang Dua, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, LinkPapua.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak struktur organisasi Polri dengan memutasi...