Kejari Manokwari Musnahkan Barang Bukti 2 Senpi-1.437 Amunisi, Ada Milik Eks Anggota TNI

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, memusnahkan barang bukti (BB) berupa dua pucuk senjata api dan 1.437 butir amunisi di Papua Barat. Sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah tersebut merupakan hasil rampasan perkara yang melibatkan seorang eks anggota TNI.

“Perkara itu telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan dan pengadilan memerintahkan pemusnahan barang bukti,” kata Kepala Kejari Manokwari, Amrizal Tahar, Kamis (30/4/2026).

Baca juga:  Transparansi dan Akuntabilitas, Kejari Manokwari Edukasi ASN Mansel tentang Pencegahan Korupsi

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Manokwari, Kamis pagi. Petugas menghancurkan satu pucuk FN 45 M911 Colt’s dan satu pucuk G2 Combat menggunakan mesin pemotong.

Selain senjata api pabrikan, jaksa turut menghancurkan tiga buah popor senjata rakitan dan satu buah laras senjata api rakitan. Terdapat pula delapan buah magazine dari berbagai jenis, mulai dari magazine FN45, G2 Combat, SP, hingga magazine Minimi.

Baca juga:  Ratusan Warga Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19 di Kompleks Perum 55

“Ada perkara kepemilikan senpi dan amunisi, perkara narkoba antara lain sabu dan ganja. Barang bukti perkara perkosaan, cabul, serta perkara miras lokal,” ucap Amrizal.

Amunisi yang dimusnahkan mencapai 1.437 butir dengan rincian 579 butir kaliber 5,56mm, 564 butir kaliber 7,62mm, 183 butir kaliber 9mm, dan 40 butir kaliber 45mm. Jaksa juga memusnahkan 43 butir amunisi hampa serta satu butir amunisi karet.

Baca juga:  Tokoh Madura di Manokwari Usulkan Kepala Biro Kesra Pemprov PB Dipertahankan

“Kita juga undang Brimob sebagai ahli untuk pemusnahan barang bukti senjata api dan amunisi. Ini juga dalam hal keamanan barangnya maka segera kita musnahkan,” tambah Amrizal.

Barang bukti tersebut merupakan bagian dari 35 perkara tindak pidana umum, termasuk kasus eks anggota TNI Eko Sugiyono. Petugas juga membakar sembilan buah selongsong peluru, box penyimpanan amunisi, serta buku tabungan dan kartu ATM milik terpidana. (*/red)

Latest articles

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi motor utama perekonomian daerah, tetapi belum sepenuhnya memperkuat fiskal dan...

More like this

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi...

Survei Kerukunan Bintuni, Wabup Joko Minta Data Disampaikan Objektif

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Wabup Teluk Bintuni Joko Lingara membuka Rapat...

Antisipasi Konflik Zona Merah, Kesbangpol Bintuni Masuk Kampung Perkuat Wawasan Kebangsaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...