27.6 C
Manokwari
Senin, Agustus 11, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Pansus DPR RI Janji Otsus Jilid II Fokus Pendidikan-Ekonomi di Tanah Papua

    Published on

    Manokwari, Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat Domingggus Mandacan mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Rapat digelar di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (3/5/2021).

    Selain gubernur, rapat tersebut juga diikuti Ketua Pansus Otsus Komarudin Watubun dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik, serta 15 anggota Pansus dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat.

    Baca juga:  Biayai Rekrutmen 1.000 Anggota Polri, Pemprov Papua Barat Suntik Rp4,8 M

    Dalam rapat itu, Komarudin Watubun mengungkap, bahwa revisi Otsus memang merupakan inisiatif pemerintah pusat. Sehingga ada beberapa perubahan pasal, terutama terkait anggaran dan pemekaran daerah.

    Revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 sebagaimana perubahan bahan atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus, dilakukan pemeritah pusat lantaran masa berlakunya yang akan habis pada tahun ini.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Pantau Vaksinasi Massal di Mansel, Persentase Capai 22 Persen

    Namun demikian, sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi tetap menjadi tiga agenda program prioritas revisi Otsus. Sebab, tiga sektor itu diakuinya belum terakomodir selama 20 tahun perjalanan Otsus.

    “Belum terakomodir, untuk itu tiga sektor tersebut menjadi program prioritas dalam revisi atau perubahan kedua Undang-Undang Otsus,” kata Watubun.

    Sebagai informasi, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebanyak Rp138,65 triliun ke Papua dan Papua Barat, sejak 2002 silam. Penyaluran dana itu belum termasuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta belanja kementerian/lembaga.

    Baca juga:  Mentan SYL Dijadwalkan Tanam Padi di Manokwari

    Ini diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mennggelar rapat dengan Komite I DPD – RI membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/1/2021). (LP7/red)

    Latest articles

    Sekda Papua Barat: Lelang Jabatan Eselon II Tak Perlu Izin Atasan

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menegaskan lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Papua Barat tidak memerlukan izin atau rekomendasi...

    More like this

    Sekda Papua Barat: Lelang Jabatan Eselon II Tak Perlu Izin Atasan

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menegaskan lelang jabatan eselon II...

    17 Agustus Jatuh pada Minggu, Sekda Papua Barat Tunggu Arahan Pusat

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Upacara bendera peringatan HUT ke-80 RI di Papua Barat masih menunggu...

    Pameran UMKM Sambut HUT RI, Dominggus Ajak Masyarakat Pakai Produk Lokal Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat untuk menggunakan produk lokal....