Pansus DPR RI Janji Otsus Jilid II Fokus Pendidikan-Ekonomi di Tanah Papua

Published on

Manokwari, Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat Domingggus Mandacan mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Rapat digelar di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (3/5/2021).

Selain gubernur, rapat tersebut juga diikuti Ketua Pansus Otsus Komarudin Watubun dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik, serta 15 anggota Pansus dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat.

Baca juga:  Somasi Luhut ke Haris Dinilai Kekanak-kanakan, Senator Papua: Rakyat Butuh Keterbukaan Informasi!

Dalam rapat itu, Komarudin Watubun mengungkap, bahwa revisi Otsus memang merupakan inisiatif pemerintah pusat. Sehingga ada beberapa perubahan pasal, terutama terkait anggaran dan pemekaran daerah.

Revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 sebagaimana perubahan bahan atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus, dilakukan pemeritah pusat lantaran masa berlakunya yang akan habis pada tahun ini.

Baca juga:  Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat: Hanya Kota Sorong Tak Punya Lahan Pertanian

Namun demikian, sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi tetap menjadi tiga agenda program prioritas revisi Otsus. Sebab, tiga sektor itu diakuinya belum terakomodir selama 20 tahun perjalanan Otsus.

“Belum terakomodir, untuk itu tiga sektor tersebut menjadi program prioritas dalam revisi atau perubahan kedua Undang-Undang Otsus,” kata Watubun.

Sebagai informasi, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebanyak Rp138,65 triliun ke Papua dan Papua Barat, sejak 2002 silam. Penyaluran dana itu belum termasuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta belanja kementerian/lembaga.

Baca juga:  Bupati Hermus Jadwalkan Pembagian DPA 2023 Awal Pekan Depan

Ini diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mennggelar rapat dengan Komite I DPD – RI membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/1/2021). (LP7/red)

Latest articles

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Gelar Olahraga Bersama

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat menggelar kegiatan olahraga bersama yang melibatkan personel Polri, TNI, serta berbagai...

More like this

Pesparawi XIV Berakhir, Kontingen Apresiasi Pelayanan dan Keramahan Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Berakhirnya Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, meninggalkan kesan positif...

Ditinggal Pelatih 2 Pekan sebelum Pesparawi, Kontingen Papua Tetap Tampil Penuh Sukacita

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Papua tetap tampil pada Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua...

PSMTI Papua Barat Bagikan 1.000 Durian Meriahkan Penutupan Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Papua Barat membagikan sekitar 1.000...