28.4 C
Manokwari
Sabtu, Februari 7, 2026
28.4 C
Manokwari
More

    Akhirnya, Pemkab Teluk Bintuni Selesaikan Tapal Batas dengan 8 Daerah Tetangga

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni akhirnya menyelesaikan tapal batas dengan delapan daerah kabupaten/kota tetangga di Provinsi Papua Barat.

    Hal itu seperti disampaikan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Teluk Bintuni, Rheinhard C. Maniagasi, di Kantor Bupati Teluk Bintuni, Jumat (17/8/2021). Kata dia, upaya penyelesaian batas wilayah ini sudah berlangsung sejak 2010 silam.

    Rheinhard menjelaskan, pada 2018 pihaknya berhasil menyelesaikan dua batas daerah antara Teluk Bintuni dan Kabupaten Tambrauw dan Teluk Wondama. Lalu, pada 2019 ditetapkanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) penegasan batas daerah dengan Kabupaten Manokwari Selatan.

    “Sedangkan di tahun 2020 kita berada di situasi Covid-19 sehingga penyelesaian lima segmen antara lima daerah yang lainnya ditunda,” ucap Rheinhard.

    Menurut Rein, sapaan akrabnya, untuk 2021 ini, tepatnya pada Juni lalu, pihaknya menyelesaikan empat batas daerah, yakni dengan Kabupaten Maybrat, Pegunungan Arfak, Kaimana, dan Fakfak.

    Baca juga:  Dukung Hasil KLB, PWI Jateng Bakal Undang Zulmansyah Sekedang  

    “Sedangkan untuk Kabupaten Sorong Selatan karena tidak ada kesepakatan, maka diserahkan kepada Gubernur Papua Barat untuk memutuskan. Puji Tuhan pada 4 Agustus 2021 Gubernur telah mengeluarkan surat nomor 100/1519/GUB PB untuk menetapkan batas daerah antara Kabupaten Teluk Bintuni dan Sorong Selatan,” terangnya.

    Rein menyebutkan, dari delapan segmen batas daerah, yang sudah ada Permendagri-nya adalah Teluk Bintuni dengan Tambrauw (Permendagri Nomor 87 Tahun 2018), Teluk Wondama (Permendagri Nomor 128 Tahun 2018), serta Manokwari Selatan (Permendagri Nomor 107 Tahun 2019).

    Sementara, lima segmen batas daerah lainnya, draf Permendagri-nya sudah dikoreksi bersama-sama dengan lima daerah. Saat ini hanya menunggu proses pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

    Baca juga:  Usulan Sekda Teluk Bintuni, Bupati Anisto Ingatkan Harus Lewat Seleksi

    “Nantinya akan menjadi dasar hukum agar kita mengelola peta administrasi,” ucap Rein.

    Rein menerangkan, penyelesaian batas daerah sangat penting. Sebab, untuk menetapkan peta administrasi di Teluk Bintuni, terlebih dahulu mesti menyelesaikan segmen batas dengan delapan daerah lain. Setelahnya baru ditetapkan peraturan bupati tentang peta administratif di Teluk Bintuni.

    “Atas dasar peta yang sudah ditetapkan lewat perbup, selanjutnya lagi diterbitkan peta batas antara distrik dan kampung,” ucap Rein.

    Rein melanjutkan, berdasarkan Undang-Undang tentang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, salah satu hal penting untuk perencanaan pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni yaitu, penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang mewajibkan batas dengan daerah tetangga harus selesai.

    “Itu juga menjadi urusan bersama dengan teman-teman di Bapelitbangda (Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah) untuk selesaikan batas daerah agar penyusunan RTRW tidak terkendala,” sebutnya.

    Baca juga:  Kristo: Kemenangan HERO adalah Amanah dari Rakyat

    Rein mengakui, kesuksesan penyelesaian tapal batas ini merupakan kerja sama dari semua pihak. Khususnya perhatian dari Bupati Teluk Bintuni dan perangkat daerah terkait yang tergabung dalam tim penegasan batas daerah.

    “Ini merupakan sebuah kerja sama yang baik. Apalagi Kabupaten Teluk Bintuni memiliki segmen batas daerah terbanyak di Papua Barat, tetapi di tengah pandemi bisa menyelesaikannya,” tuturnya.

    Dia berharap, dengan diselesaikannya batas daerah ini, perangkat di Teluk Bintuni sudah bisa melakukan pelayanan administrasi dan pelayanan publik.

    “Dengan begitu, perhatian pembangunan di wilayah perbatasan menjadi salah satu fokus kita bersama karena kampung-kampung yang berada di batas daerah merupakan teras kabupaten/kota,” pungkasnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Lampung Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwanas 2027

    0
    SERANG, Linkpapua.id-Provinsi Lampung resmi dinyatakan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 yang direncanakan berlangsung pada Agustus 2027.Hal ini berdasarkan keputusan Rakernas...

    More like this

    Lampung Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwanas 2027

    SERANG, Linkpapua.id-Provinsi Lampung resmi dinyatakan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027...

    Brigjen Pol Alfred Papare Jabat Kapolda Papua Barat, Janji Tingkatkan Layanan

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Brigjen Pol Alfred Papare S.I.K resmi menjabat sebagai Kapolda Papua Barat mengantikan...

    Polda Papua Barat Gelar Rangkaian Penyambutan Kapolda Hingga Penyerahan Pataka

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar parade penyambutan Kapolda Papua Barat yang baru,...