Anggota DPR RI Yan Permenas Soroti Tekanan terhadap Saksi Kasus Hilangnya Iptu Tomi

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, menyoroti dugaan tekanan dan intimidasi terhadap para saksi dalam kasus Iptu Tomi Marbun yang hilang saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Desember 2024.

Mandenas mengungkapkan kekhawatirannya bahwa para saksi yang bertugas bersama Iptu Tomi saat operasi berlangsung tidak leluasa memberikan informasi karena berada di bawah kendali pejabat yang saat ini memegang jabatan strategis di Polda Papua Barat.

“Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri, Jakarta, demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” ujar Mandenas dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Baca juga:  Yance Samonsabra Daftar DPD RI, Bawa 1.480 Dukungan ke KPU Papua Barat

Politikus Partai Gerindra itu juga menilai penyelidikan kasus ini tidak cukup hanya berfokus pada pencarian fisik, tetapi juga harus disertai investigasi menyeluruh. “Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh,” katanya.

Mandenas juga mengkritik narasi “cipta kondisi” yang muncul usai terjadinya kontak senjata saat operasi pencarian, termasuk insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua. Dia menyebut bahwa masyarakat di wilayah Moskona Barat dan Timur selama ini hidup aman dan tidak merasa terancam oleh kelompok yang disebut KKB/OPM.

Baca juga:  Pencarian Iptu Tomi Dihentikan, MRP Papua Barat Minta Semua Pihak Hormati Upaya Polri

“Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi, kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang dilakukan, bukan murni perlawanan dari Kelompok KKB. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Mandenas mendesak Kapolda Papua Barat untuk segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga netralitas dan mencegah konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.

Baca juga:  Tok! DPR RI Setujui Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38 Indonesia

“Kalau Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius membongkar kasus ini, harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat dulu. Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun. Hal Ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun, dan menjaga stabilitas di Papua,” terangnya.

Mandenas memastikan bahwa DPR RI, khususnya Komisi III, akan terus mengawasi kasus hilangnya Iptu Tomi untuk memastikan keadilan dan kejelasan informasi bagi publik serta keluarga korban. (LP5/red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Pemprov Papua Barat Petakan Potensi Investasi, OAP Harus Jadi Pelaku Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mematangkan peta potensi investasi daerah melalui...

Masyarakat Adat Sebyar Sentil 17 Tahun Aktivitas BP Tangguh: Pergi Saja Kalau Tak Ada Kontribusi!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Masyarakat adat Sebyar menuntut kejelasan manfaat ekonomi dari aktivitas migas BP...