Anggota DPR RI Yan Permenas Soroti Tekanan terhadap Saksi Kasus Hilangnya Iptu Tomi

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, menyoroti dugaan tekanan dan intimidasi terhadap para saksi dalam kasus Iptu Tomi Marbun yang hilang saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Desember 2024.

Mandenas mengungkapkan kekhawatirannya bahwa para saksi yang bertugas bersama Iptu Tomi saat operasi berlangsung tidak leluasa memberikan informasi karena berada di bawah kendali pejabat yang saat ini memegang jabatan strategis di Polda Papua Barat.

“Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri, Jakarta, demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” ujar Mandenas dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Baca juga:  Wabup Bintuni Imbau Warga Yakora Waspada Selama Operasi Pencarian Iptu Tomi

Politikus Partai Gerindra itu juga menilai penyelidikan kasus ini tidak cukup hanya berfokus pada pencarian fisik, tetapi juga harus disertai investigasi menyeluruh. “Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh,” katanya.

Mandenas juga mengkritik narasi “cipta kondisi” yang muncul usai terjadinya kontak senjata saat operasi pencarian, termasuk insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua. Dia menyebut bahwa masyarakat di wilayah Moskona Barat dan Timur selama ini hidup aman dan tidak merasa terancam oleh kelompok yang disebut KKB/OPM.

Baca juga:  Bupati Raja Ampat Desak DPR RI Tinjau Kembali Kewenangan Tambang

“Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi, kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang dilakukan, bukan murni perlawanan dari Kelompok KKB. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Mandenas mendesak Kapolda Papua Barat untuk segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga netralitas dan mencegah konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.

Baca juga:  Wamentan Dorong Manokwari Jadi Lumbung Pangan di Papua Barat

“Kalau Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius membongkar kasus ini, harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat dulu. Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun. Hal Ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun, dan menjaga stabilitas di Papua,” terangnya.

Mandenas memastikan bahwa DPR RI, khususnya Komisi III, akan terus mengawasi kasus hilangnya Iptu Tomi untuk memastikan keadilan dan kejelasan informasi bagi publik serta keluarga korban. (LP5/red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan mendukung gerakan 'Ayo ke Posyandu'....

More like this

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi...

TP Posyandu Papua Barat Canangkan Gerakan ‘Ayo ke Posyandu’, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Pembina (TP) Posyandu Papua Barat mencanangkan gerakan 'Ayo ke Posyandu'....

Gubernur Dominggus Ajak ASN Belanja di Pameran UMKM Pesparawi, Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN)...