MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat mengesahkan APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp4,4 triliun, tetapi disertai sorotan tajam dari parlemen. Enam fraksi di dewan menyentil postur anggaran yang dinilai terlalu ‘gemuk’ pada belanja pegawai dan operasional di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Keberhasilan APBD sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengelola dan mengimplementasikan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, di tengah kemampuan fiskal yang sangat terbatas,” ujar Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam rapat paripurna di Hotel Aston Niu, Manokwari, Selasa (30/12/2025).
Penetapan anggaran tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat Syamsuddin Seknun. Agenda ini turut dihadiri Ketua DPR Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon, serta Sekda Ali Baham Temongmere dan jajaran Forkopimda.
“Kami berterima kasih atas saran, masukan, serta catatan-catatan yang bersifat membangun dan berorientasi pada kepentingan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” kata Dominggus merespons kritik dewan.
Seluruh fraksi di parlemen secara bergantian memberikan pendapat akhir yang menyoroti rendahnya kualitas belanja daerah. Fraksi-fraksi mendesak pemerintah mengevaluasi efektivitas program karena porsi belanja modal hanya dijatah 8 persen, berbanding terbalik dengan biaya operasional birokrasi yang membengkak.
“Kita semua diamanatkan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat melalui kebijakan yang kita putuskan bersama,” tambahnya.
Berdasarkan struktur yang disahkan, belanja operasi menembus Rp2,195 triliun dengan komponen belanja pegawai mencapai Rp820,54 miliar. Angka ini dinilai kontras dengan belanja modal yang hanya Rp368,20 miliar, di mana pembangunan jalan dan irigasi hanya dialokasikan sebesar Rp205,85 miliar.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran dewan akan terhambatnya pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat luas. Apalagi, ketergantungan fiskal terhadap pusat masih sangat tinggi dengan nilai transfer mencapai Rp3,762 triliun dari total pendapatan Rp4,408 triliun.
DPR Papua Barat pun memberikan peringatan politik agar pelaksanaan anggaran tidak sekadar menjadi formalitas administratif. Pemerintah diminta lebih kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini baru menyumbang sekitar 14,6 persen atau senilai Rp645,36 miliar. (LP14/red)








