Babak Baru Kasus Penyelundupan Senpi: Masuk Sidang, WT Dijerat UU Darurat

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Kasus penyelundupan senjata api ilegal memasuki babak baru. Setelah P-21 pada awal Mei, kasus ini akhirnya disidangkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintuni, Royal Sitohang mengungkapkan sudah melakukan tahap 2 dari penyidik ke kejaksaan. Kejaksaan sendiri langsung melimpahkan perkara ini pada tanggal 17 Mei 2021 ke Pengadilan Negeri Manokwari.

Baca juga:  Dua Pelajar Bintuni Ikut Kibarkan Merah Putih di Istana Negara

“Satu minggu dari kita melimpahkan ke pengadilan negeri, sudah keluar hari sidang serta penetapan dari tersangka WT itu sendiri,” jelas Royal, Kamis (20/5/2021).

Baca juga:  Pendataan Keluarga, Wabup Minta Warga Bintuni Beri Keterangan Valid

Saat ini kata Royal, WT sudah resmi menjadi tahanan hakim. WT akan menjalani persidangan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Proyek Jalan di Moskona Timur Lanjut, Kedatangan 3 Alat Berat Disambut Prosesi Adat

“Kalau tuntutan kita belum tahu, masih sidang pembuktian dulu di pengadilan, kalau memang terbukti akan dilakukan penuntutan, yang akan dikenakan Undang-undang Darurat,” tutup Royal. (LP5/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi turnamen bulu tangkis Kapolres Cup 2026. Kompetisi ini digelar sebagai...

More like this

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi...

Dishub Bintuni Cek Kesiapan Dermaga Babo Usai Tender, Rencana Groundbreaking Juli

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, memeriksa kesiapan...

Pemkab Bintuni Bangun Dermaga di Kamundan, Telab Rp3,5 Miliar-Target Selesai November 2026

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, membangun dermaga senilai...