25.3 C
Manokwari
Minggu, Februari 8, 2026
25.3 C
Manokwari
More

    Bapemperda-Pemprov Papua Barat Sepakati Ranperdasi Pengangkatan 512 Honda Menjadi ASN

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menyepakati rancangan peraturan daerah provinsi (Ranperdasi) tentang pengangkatan 512 honorer daerah (Honda).

    Rancangan produk hukum yang merupakan hak inisiatif DPR Papua Barat ini sudah dibahas bersama antara Bapemperda dengan BKD dan Biro Hukum Setda Papua Barat.

    Baca juga:  Dominggus Sampaikan Nota Keuangan APBD Papua Barat 2026, Fokus 3 Agenda Utama

    Rapat pembahasan produk hukum perintah turunan Peraturan Pemerintah (PP) 106, 107, dan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (12/7/2022).

    Pembahasan Ranperdasi berlangsung alot dan saling beradu argumen antara anggota Bapemperda dengan pihak eksekutif terkait cantolan hukum dari draf produk hukum tersebut. Perdebatan berjalan cukup sengit, tetapi akhirnya bisa rampung dan siap dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

    Baca juga:  Muswil Muhammadiyah III, Momen Perpisahan Pengurus Wilayah Papua Barat-PBD

    Dalam keterangan persnya kepada, Syamsudin Seknun, menjelaskan bahwa produk hukum ini disepakati. “Hari ini kami telah menyelesaikan Ranperdasi tentang pengangkatan 512 honorer daerah yang awal mulanya diangkat menjadi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), tapi kemudian teman-teman DPR Papua Barat bersepakat untuk mengatur dalam Perdasi sebagai cantolan hukum untuk pengangkatan mereka menjadi ASN (aparatur sipil negara). Jadi, kita sudah ketuk tinggal konsultasi ke pemerintah pusat,” jelasnya.

    Baca juga:  Kapal Pemprov PB Hanya Terparkir di Pelabuhan Sorong, Waterpauw: Harus Segera Diperbaiki

    Politikus dari Partai NasDem ini mengatakan, melalui Ranperdasi ini akan diperjuangkan status 512 Honda menjadi ASN bukan P3K.

    Sementara, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov yang sudah bersedia membahas Ranperdasi pengangkatan 512 Honda ini.

    George berharap Ranperdasi ini dapat dikonsultasikan ke Jakarta dengan menghasilkan sesuai harapan sehingga proses pengangkatan 512 Honda menjadi ASN segera terealisasi. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pamit dari Papua Barat, Irjen Johnny Isir Puji Sinergi TNI-Polri dan...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Irjen Pol Johnny Eddizon Isir melontarkan pujian mendalam bagi sinergi TNI-Polri dan masyarakat di momen perpisahannya sebagai Kapolda Papua Barat. Kolaborasi...

    More like this

    Pamit dari Papua Barat, Irjen Johnny Isir Puji Sinergi TNI-Polri dan Warga

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Irjen Pol Johnny Eddizon Isir melontarkan pujian mendalam bagi sinergi TNI-Polri...

    HUT Gerindra Ke-18, Lakotani Tegaskan Dampak Nyata di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPD Gerindra Papua Barat Mohamad Lakotani menegaskan kehadiran partai harus...

    HUT Ke-18, Gerindra Papua Barat Beri Bantuan ke Panti Asuhan di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPD Gerindra Papua Barat merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-18 partai...