Beri Edukasi, Tim Cyber Polda Papua Barat Ingatkan Warganet Bijak Gunakan Sosmed

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Tim Cyber Polda Papua Barat terus berupaya memberikan edukasi kepada pengguna sosial media (sosmed).

Tim Cyber mengingatkan, sosmed yang digunakan tanpa kontrol punya banyak konsekuensi hukum.

“Kita terus memberikan edukasi dan pembelajaran kepada masyarakat Papua Barat agar bisa cerdas menggunakan sosmed. Memang sejauh ini ada beberapa kasus di media sosial yang berkaitan dengan pornografi, penghinaan, hoax termasuk pencemaran nama baik,” ujar Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Polisi Romylus Tamtelahitu, Kamis (20/5/2021).

Baca juga:  Ali Baham Intervensi Stunting di Kampung Sumber Boga, Temui Keluarga Bayi Kembar Tiga

Romylus menyebutkan, kesalahan kecil dalam bermedsos bisa berimplikasi hukum. Karenanya pengguna harus cerdas dan bijak.

“Salah satu kasus yang kami tangani yakni yang memplesetkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) menjadi Nasi Kuning Rasa Ikan. Kita sudah bergerak dan memeriksa yang memposting itu. Yang bersangkutan mengaku khilaf dan meminta maaf dengan apa yang dilakukannya,” jelasnya.

Baca juga:  Kontingen Papua Barat Resmi Dilepas ke Ajang Pomnas, Target 2 Medali

Menurut Romylus, kasus ini menjadi contoh kecil rentannya medsos jika digunakan serampangan. Pengguna harus berhati hati dengan setiap postingan.

“Kita sudah buat akun Youtube dan Instagram untuk bisa menyampaikan ke masyarakat bagaimana menjadi netizen yang cerdas dan bijak,” jelasnya.

Romylus menyampaikan untuk beberapa kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tidak harus dilakukan penegakan hukum sampai ke pengadilan. Tetapi menggunakan restorative justice.

Baca juga:  Ketua FKUB Papua Barat: Pesta Demokrasi Harus Gembira, Jangan Saling Menyakiti

Selama tahun ini sambung dia, sebagian besar kasus yang berkaitan dengan penghinaan atau sejenisnya diselesaikan dengan restorative justice.

Dari data Ditreskrimsus, sudah ada 22 kasus di Papua Barat yang diselesaikan melalui restorative justice. Masyarakat diingatkan penggunaan sosmed secara bijak perlu dilakukan agar tidak terjerat pelanggaran pidana.

Restorative justice menjadi salah satu program utama kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.(LP3/Red)

Latest articles

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

0
JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura yang tempat tinggalnya terbakar pada Kamis 7 Mei yang lalu.Area...

More like this

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...

Gubernur Papua Barat Serahkan 2 Motor untuk Pelayanan GKI Hatam Moile Meach

MANOKWARI, LinkPapua.id– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan dua unit sepeda motor kepada Klasis...