26.3 C
Manokwari
Senin, Februari 9, 2026
26.3 C
Manokwari
More

    BNN Papua Barat Bongkar Pembawa 4 Kilogram Ganja, Tersangka Mahasiswi 19 Tahun

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kantor Wilayah Manokwari berhasil membongkar pembawa ganja dari Kota Jayapura, Papua, tujuan Kota Sorong, Papua Barat. Tidak tanggung-tanggung, ganja yang dibawa seberat 4 kilogram.

    Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol. Heri Istu, dalam rilis pers, Jumat (19/8/2022), di kantor BNN Papua Barat, menjelaskan pihaknya mendapat informasi pengiriman ganja tersebut dari masyarakat.

    Baca juga:  Safari Ramadhan dengan Warga Ikaswara, Hermus Indou: ini Moment Silaturahmi

    “Empat kilogram ganja ini dikemas dalam 50 bungkus plastik yang dibawa melalui jalur laut menggunakan kapal penumpang pada tanggal 13 Agustus lalu di Kota Sorong,” kata Heri.

    Pihaknya, kata dia, sudah melacak pemilik barang haram tersebut. “Kita sudah melakukan pelacakan terhadap pemilik ganja itu, tetapi diduga dia sudah mengetahui rekannya ditangkap sehingga dia tidak datang mengambil barang,” ucapnya.

    Baca juga:  Bawa Ganja Masuk Sekolah, Oknum Pelajar SMK di Manokwari Ditangkap

    Heri mengungkapkan tersangka berinisial Y (19) merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Jayapura. Ini bukanlah pertama kalinya tersangka membawa ganja dari Jayapura ke Sorong.

    “Ini merupakan kedua kalinya tersangka membawa ganja dari Jayapura ke kota Sorong. Yang menyuruh tersangka seseorang di Kota Sorong yang memiliki hubungan asmara dengan tersangka. Tersangka di pengiriman pertama berhasil hanya mendapatkan uang jalan dari tersangka pemilik barang ini. Memang pemilik barang ini menjadi target operasi,” bebernya.

    Baca juga:  Oknum Polisi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Papua Barat Diminta Transparan

    Dari perbuatan yang dilakukan, tersangka yang kini meringkuk di rumah tahanan BNN Papua Barat dikenakan pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (LP3/Red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melaksanakan Operasi Keselamatan di jalan Yos sudarso. Manokwari sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus...

    More like this

    SK Terbit, Pelantikan Waka III DPRP Papua Barat Tunggu Agenda Gubernur

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Surat keputusan (SK) pelantikan Wakil Ketua (Waka) III DPRP Papua Barat...

    HPN 2026, Ketua DPRP Papua Barat Apresiasi Kinerja Insan Pers

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengapresiasi kinerja insan pers yang...

    DPRP Papua Barat Dukung HPN 2026, Bantu Dana Rp10 Juta

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan...