BPK Papua Barat Soroti Masalah JKN dan Aset Daerah di Wondama-Kaimana

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat mengungkap rapor merah terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Teluk Wondama dan semrawutnya tata kelola aset di Kaimana. Meski mengapresiasi beberapa capaian, BPK menegaskan permasalahan mendasar di kedua kabupaten tersebut berisiko tinggi menghambat pelayanan publik bagi masyarakat di Tanah Papua.

“BPK memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan. Tetapi kami menekankan, jika permasalahan yang menghambat pelaksanaan program JKN tidak segera ditangani, maka kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah 3T dan DTPK akan terdampak secara signifikan,” ujar Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono, Selasa (13/1/2026).

Baca juga:  Pileg 2024, Satu Kursi di DPRD Wondama 'Dibanderol' 2.251 Suara

Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja di Kantor BPK Papua Barat, Manokwari. Pemeriksaan ini menyasar efektivitas program kesehatan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal di Teluk Wondama sepanjang tahun 2024 hingga semester I 2025.

“Kami mencatat masih lemahnya digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah, pengamanan aset yang belum optimal, serta pemanfaatan aset yang belum maksimal. Jika ini tidak segera dibenahi, efektivitas manajemen aset daerah akan terus terhambat,” kata Agus.

Baca juga:  Waterpauw Akan Panggil Pertamina Soal Kuota BBM Nelayan

Khusus untuk Kaimana, BPK menyoroti manajemen aset yang dinilai belum efektif karena pengamanan dan pendataan digital yang masih minim. Hal ini dianggap sebagai celah besar yang dapat mengganggu akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Pengelolaan keuangan daerah melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan DPRD. Pemeriksaan ini bukan semata mencari kesalahan, tetapi memastikan tujuan bernegara, khususnya pelayanan kepada masyarakat, benar-benar tercapai,” ucapnya.

Agus mengingatkan penyerahan LHP ini merupakan amanat konstitusi untuk memastikan transparansi keuangan negara. Pemerintah daerah diminta tidak menganggap remeh temuan ini karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat bawah.

Baca juga:  Pemkab Wondama Dapat Kuota 236 CPNS, 80% Diisi OAP

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini benar-benar ditindaklanjuti. Dukungan dan komitmen kepala daerah sangat menentukan terwujudnya transparansi, akuntabilitas, serta clean and good governance di tanah Papua,” tutup Agus.

BPK kini menunggu langkah konkret dari kedua kepala daerah untuk menjalankan seluruh rekomendasi perbaikan yang telah diberikan. Komitmen tersebut menjadi tolok ukur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. (LP14/red)

Latest articles

PSMTI Papua Barat Bagikan 1.000 Durian Meriahkan Penutupan Pesparawi Nasional XIV

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Papua Barat membagikan sekitar 1.000 buah durian kepada peserta, ofisial, dewan juri, dan panitia Pesparawi...

More like this

PSMTI Papua Barat Bagikan 1.000 Durian Meriahkan Penutupan Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Papua Barat membagikan sekitar 1.000...

Bawa Foto Pelatih yang Wafat, Kontingen MGN Papua Tampil Memukau di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Papua tampil memukau pada kategori musik gereja nusantara (MGN)...

Didampingi Gubernur, Kontingen Sulut Bersyukur Bisa Tampil di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen Sulawesi Utara (Sulut) bersyukur dapat mengikuti seluruh rangkaian Pesparawi Nasional...