MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, punya cara tersendiri untuk menghadapi lambatnya penginputan data anggaran OPD Pemprov Papua Barat. Dia mengaku harus turun tangan langsung menagih progres anggaran dengan menghubungi para kepala OPD satu per satu melalui pesan WhatsApp.
“Semua terlambat. Bahkan baru tanggal 4 Januari jam 12 siang seluruh dokumen selesai. Puji Tuhan, tanggal 8 Januari nanti baru akan dibahas di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Dominggus saat memimpin apel perdana lingkup Pemprov Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (5/1/2026).
Aksi ‘jemput bola’ via WhatsApp ini dilakukan karena proses administrasi APBD 2026 dinilai sangat molor hingga ke tahap penginputan data. Akibat kendala teknis dan koordinasi di internal OPD tersebut, anggaran baru bisa ditetapkan pada H-1 sebelum pergantian tahun.
“Pengalaman saya dari ASN, camat, Bupati Manokwari, Penjabat Bupati Pegunungan Arfak, sampai Gubernur Papua Barat periode pertama dan sekarang periode kedua, APBD 2026 ini yang paling lambat karena baru ditetapkan pada malam 30 Desember 2025,” ungkapnya.
Dominggus merasa kecewa karena keterlambatan ini menjadi catatan terburuk sepanjang perjalanan karier birokrasi dan kepemimpinannya. Dia menilai lemahnya manajemen internal membuat Papua Barat tertinggal dari provinsi baru hasil pemekaran dalam hal kecepatan anggaran.
“Ini menjadi pengalaman yang buruk dan tidak boleh terulang. Tahun 2026, paling lambat November, APBD 2027 sudah harus ditetapkan,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan ini dipicu dokumen KUA-PPAS yang baru diserahkan pada minggu kedua Desember 2025 sehingga merembet ke dokumen strategis lainnya. Lemahnya disiplin perencanaan ini dianggap berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“Selama ini kita bekerja sendiri-sendiri. Ke depan saya minta semua OPD bekerja bersama, kerja cepat, dan kerja tepat,” ketusnya.
Dominggus menginstruksikan agar seluruh Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) segera dituntaskan tanpa alasan lagi. Dia mematok target seluruh dokumen tersebut sudah harus terbagi habis ke tiap instansi pada pertengahan Januari ini. (LP14/red)















