27.2 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
27.2 C
Manokwari
More

    DAP Domberay Minta 4 Distrik Induk dan 7 Distrik Pemekaran Dikeluarkan dari DOB PBD

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay meminta empat distrik di wilayah tanah adat Arfak, Papua Barat, dikeluarkan dari Kabupaten Tambrauw atau wilayah calon DOB Papua Barat Daya (PBD).

    Permintaan ini dituangkan dalam surat yang ditujukan ke pemerintah daerah maupun pusat. Pertama, kepada Gubernur Papua Barat dalam hal ini Penjabat Gubernur Papua Barat melalui surat Nomor: 30/DAP/WIL III DOB/VIII/2022 per tanggal 25 Agustus. Surat serupa ditujukan kepada Ketua Komite I DPD RI dan Menkopolhukam RI.

    Baca juga:  Kemendagri Godok Calon Pj Gubernur PBD, DPR PB: Harus Orang Papua

    “Kami minta agar wilayah empat distrik induk, yakni Senopi, Kebar, Mubrani, dan Amberbaken dan tujuh distrik pemekarannya wilayah eks Kabupaten Manokwari tanah adat Arfak segera dikeluarkan dari Kabupaten Tambrauw agar tidak ditetapkan menjadi bagian dalam cakupan wilayah DOB Provinsi Papua Barat Daya,” demikian salah satu penggalan surat yang ditandatangani Ketua DAP Wilayah III Domberay, Keliopas Meidogda.

    DAP Domberay juga menyatakan telah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam surat yang dikeluarkan pada 1 Juni 2022 lalu. DAP

    Baca juga:  Masyarakat Ingin Tetap Pakai Nama Manokwari Barat jika Dimekarkan, Ini Alasannya

    DAP Domberay menegaskan, menolak keras empat distrik induk dan tujuh distrik pemekarannya di wilayah adat Arfak dimasukkan ke calon Provinsi Papua Barat Daya.

    DAP Domberay mengusulkan agar wilayah tersebut dijadikan DOB Kabupaten Manokwari Barat atau dikembalikan kepada Kabupaten Manokwari untuk selanjutnya Kabupaten Manokwari melanjutkan usulan pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat.

    Selain itu, DAP wilayah III Domberay juga mengutuk keras tindakan intimidasi dan pelarangan hak berbicara terhadap Wakil Ketua DAP Wilayah III Domberay yang dilakukan oknum-oknum dalam rapat kunjungan kerja Panja Komisi II DPR RI terkait RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (25/8/2022).

    Baca juga:  Gelar Rekonsiliasi, BKKBN Papua Barat Target Prevalensi Stunting 14 Persen di 2024

    Melalui suratnya, DAP Domberay menyatakan akan menggelar aksi guna mengawal aspirasi ini. “Mulai hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 masyarakat adat akan melakukan aksi demo besar untuk mendesak segera dikeluarkan wilayah ini dari Kabupaten Tambrauw. Sebelum ditetapkan DOB Provinsi Papua Barat Daya, aksi akan terus dilakukan sampai aspirasi terjawab,” demikian penegasan DAP Domberay dalam suratnya. (*/Red)

    Latest articles

    Exit Poll PSU Pilgub Papua: Mari-Yo Unggul 57 Persen

    0
    JAYAPURA, LinkPapua.id - Pasangan calon gubernur Papua nomor urut 2, Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), unggul sementara 57 persen berdasarkan hasil exit poll Pemungutan...

    More like this

    Polres Fakfak dan Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme kepada Paskibraka 2025

    FAKFAK, Linkpapua.id— Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta membentengi...

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...

    Pendataan OAP 86 Persen, Disdukcapil Papua Barat Jemput Bola ke Kampung-Kampung

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pendataan orang asli Papua (OAP) di Papua Barat sudah mencapai 86...