27.3 C
Manokwari
Senin, Februari 9, 2026
27.3 C
Manokwari
More

    DAP Domberay Minta 4 Distrik Induk dan 7 Distrik Pemekaran Dikeluarkan dari DOB PBD

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay meminta empat distrik di wilayah tanah adat Arfak, Papua Barat, dikeluarkan dari Kabupaten Tambrauw atau wilayah calon DOB Papua Barat Daya (PBD).

    Permintaan ini dituangkan dalam surat yang ditujukan ke pemerintah daerah maupun pusat. Pertama, kepada Gubernur Papua Barat dalam hal ini Penjabat Gubernur Papua Barat melalui surat Nomor: 30/DAP/WIL III DOB/VIII/2022 per tanggal 25 Agustus. Surat serupa ditujukan kepada Ketua Komite I DPD RI dan Menkopolhukam RI.

    Baca juga:  Lamek Dowansiba:Tata Kelola Pendidikan Perlu Pertimbangkan Kearifan Lokal Papua

    “Kami minta agar wilayah empat distrik induk, yakni Senopi, Kebar, Mubrani, dan Amberbaken dan tujuh distrik pemekarannya wilayah eks Kabupaten Manokwari tanah adat Arfak segera dikeluarkan dari Kabupaten Tambrauw agar tidak ditetapkan menjadi bagian dalam cakupan wilayah DOB Provinsi Papua Barat Daya,” demikian salah satu penggalan surat yang ditandatangani Ketua DAP Wilayah III Domberay, Keliopas Meidogda.

    DAP Domberay juga menyatakan telah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam surat yang dikeluarkan pada 1 Juni 2022 lalu. DAP

    Baca juga:  Kemendagri Godok Calon Pj Gubernur PBD, DPR PB: Harus Orang Papua

    DAP Domberay menegaskan, menolak keras empat distrik induk dan tujuh distrik pemekarannya di wilayah adat Arfak dimasukkan ke calon Provinsi Papua Barat Daya.

    DAP Domberay mengusulkan agar wilayah tersebut dijadikan DOB Kabupaten Manokwari Barat atau dikembalikan kepada Kabupaten Manokwari untuk selanjutnya Kabupaten Manokwari melanjutkan usulan pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat.

    Selain itu, DAP wilayah III Domberay juga mengutuk keras tindakan intimidasi dan pelarangan hak berbicara terhadap Wakil Ketua DAP Wilayah III Domberay yang dilakukan oknum-oknum dalam rapat kunjungan kerja Panja Komisi II DPR RI terkait RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (25/8/2022).

    Baca juga:  Pemprov dan DPR Papua Barat Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD-P 2023

    Melalui suratnya, DAP Domberay menyatakan akan menggelar aksi guna mengawal aspirasi ini. “Mulai hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 masyarakat adat akan melakukan aksi demo besar untuk mendesak segera dikeluarkan wilayah ini dari Kabupaten Tambrauw. Sebelum ditetapkan DOB Provinsi Papua Barat Daya, aksi akan terus dilakukan sampai aspirasi terjawab,” demikian penegasan DAP Domberay dalam suratnya. (*/Red)

    Latest articles

    SK Terbit, Pelantikan Waka III DPRP Papua Barat Tunggu Agenda Gubernur

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Surat keputusan (SK) pelantikan Wakil Ketua (Waka) III DPRP Papua Barat dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) telah terbit. Namun, proses pelantikan...

    More like this

    SK Terbit, Pelantikan Waka III DPRP Papua Barat Tunggu Agenda Gubernur

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Surat keputusan (SK) pelantikan Wakil Ketua (Waka) III DPRP Papua Barat...

    HPN 2026, Ketua DPRP Papua Barat Apresiasi Kinerja Insan Pers

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengapresiasi kinerja insan pers yang...

    DPRP Papua Barat Dukung HPN 2026, Bantu Dana Rp10 Juta

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan...