DBH Otsus Teluk Bintuni 2026 Tertahan, Tunggu Proses Input RAP

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2026 hingga kini masih tertahan. Kondisi ini dipicu belum tuntasnya penginputan Rencana Anggaran dan Program (RAP) penerimaan dana Otonomi Khusus (Otsus) oleh puluhan perangkat daerah.

“Penetapan RAPBD Teluk Bintuni tahun anggaran 2026 hingga saat ini masih menunggu proses penginputan RAP penerimaan dalam rangka Otsus,” kata Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy saat memimpin apel di Kantor Bupati, Jumat (9/1/2026).

Baca juga:  APBD Teluk Bintuni 2026 Disahkan Rp2,5 Triliun, Dana Transfer Masih Dominan

Yohanis menjelaskan keterlambatan ini berdampak pada sinkronisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang masuk dalam skema Otsus. Dana tersebut meliputi Block Grant 1 persen, Specific Grant 1,25 persen, hingga Dana Tambahan Infrastruktur.

“Sebanyak 20 perangkat daerah segera menyelesaikan dan menginput RAP yang dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti KAK, DED, dan RAB,” ujarnya.

Instruksi ini diberikan agar seluruh dokumen rampung sebelum batas waktu 10 Januari 2026 sesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat. Pemkab Bintuni juga tengah bersiap mengikuti evaluasi RAPBD di tingkat Provinsi Papua Barat pada Senin (12/1) mendatang.

Baca juga:  Tingkatkan SDM, Pemkab Teluk Bintuni Kuliahkan 185 Nakes ke Universitas Kediri

Selain masalah Otsus, Yohanis turut menyoroti efisiensi anggaran sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Dia meminta jajarannya memprioritaskan belanja wajib dan mengikat dibandingkan kegiatan yang tidak memiliki output terukur.

Baca juga:  Pemkab Bintuni Salurkan 61 Ekor Hewan Kurban, Dapat Tambahan dari Presiden-Pemprov

“Melakukan efisiensi dan pengalihan anggaran dari belanja yang tidak prioritas. Di antaranya belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar atau Focus Group Discussion (FGD), belanja perjalanan dinas, serta belanja pendukung lainnya,” ucapnya.

Bupati menegaskan belanja daerah yang berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) harus difokuskan pada program prioritas. Anggaran hibah dalam bentuk uang, barang, maupun jasa juga diminta untuk dikaji ulang agar lebih tepat sasaran. (LP5/red)

Latest articles

Paskibraka Kabupaten Manokwari Dikukuhkan, Bupati Minta Jadi Teladan Generasi Muda

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Manokwari dalam rangka persiapan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81...

More like this

Bupati Mansel Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Lewat Jalan Santai HUT Ke-81 RI

MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak warga memperkuat kebersamaan melalui...

Polres Mansel Raih Peringkat I IKPA Kategori Pagu Sedang, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab

MANOKWARI, LinkPapua.id - Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, meraih peringkat I nilai Indikator...

Semarak HUT Ke-81 RI, Wabup Bintuni Buka Turnamen Badminton Pemuda Pakuwojo

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka rangkaian kegiatan...