27.2 C
Manokwari
Kamis, Januari 15, 2026
27.2 C
Manokwari
More

    DBH Otsus Teluk Bintuni 2026 Tertahan, Tunggu Proses Input RAP

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2026 hingga kini masih tertahan. Kondisi ini dipicu belum tuntasnya penginputan Rencana Anggaran dan Program (RAP) penerimaan dana Otonomi Khusus (Otsus) oleh puluhan perangkat daerah.

    “Penetapan RAPBD Teluk Bintuni tahun anggaran 2026 hingga saat ini masih menunggu proses penginputan RAP penerimaan dalam rangka Otsus,” kata Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy saat memimpin apel di Kantor Bupati, Jumat (9/1/2026).

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Ingin Percepat Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

    Yohanis menjelaskan keterlambatan ini berdampak pada sinkronisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang masuk dalam skema Otsus. Dana tersebut meliputi Block Grant 1 persen, Specific Grant 1,25 persen, hingga Dana Tambahan Infrastruktur.

    “Sebanyak 20 perangkat daerah segera menyelesaikan dan menginput RAP yang dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti KAK, DED, dan RAB,” ujarnya.

    Instruksi ini diberikan agar seluruh dokumen rampung sebelum batas waktu 10 Januari 2026 sesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat. Pemkab Bintuni juga tengah bersiap mengikuti evaluasi RAPBD di tingkat Provinsi Papua Barat pada Senin (12/1) mendatang.

    Baca juga:  2024, Dinas PUPR Teluk Bintuni Rencanakan Proyek Pembangunan Jalan Cor di Distrik Kuri

    Selain masalah Otsus, Yohanis turut menyoroti efisiensi anggaran sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Dia meminta jajarannya memprioritaskan belanja wajib dan mengikat dibandingkan kegiatan yang tidak memiliki output terukur.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan 396 SK PNS Formasi 2018

    “Melakukan efisiensi dan pengalihan anggaran dari belanja yang tidak prioritas. Di antaranya belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar atau Focus Group Discussion (FGD), belanja perjalanan dinas, serta belanja pendukung lainnya,” ucapnya.

    Bupati menegaskan belanja daerah yang berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) harus difokuskan pada program prioritas. Anggaran hibah dalam bentuk uang, barang, maupun jasa juga diminta untuk dikaji ulang agar lebih tepat sasaran. (LP5/red)

    Latest articles

    Polresta Manokwari Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polresta Manokwari menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung khidmat, bertempat di Aula Polresta Manokwari pada Kamis...

    More like this

    Wabup Joko di Sertijab Pegawai Dinkes Bintuni: Pelayanan di Kantor, Bukan di Rumah!

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengingatkan soal kedisiplinan...

    BPJS Kesehatan Manokwari Monev Layanan Primer, Minta FKTP Perkuat Promotif-Preventif

    MANOKWARI, LinkPapua.id - BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, menggelar monitoring dan evaluasi (Monev)...

    Kepala Distrik Bintuni Ancam Polisikan Oknum yang Nekat Palang Kantor

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Mozes Koropasi,...