DBH Otsus Teluk Bintuni 2026 Tertahan, Tunggu Proses Input RAP

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2026 hingga kini masih tertahan. Kondisi ini dipicu belum tuntasnya penginputan Rencana Anggaran dan Program (RAP) penerimaan dana Otonomi Khusus (Otsus) oleh puluhan perangkat daerah.

“Penetapan RAPBD Teluk Bintuni tahun anggaran 2026 hingga saat ini masih menunggu proses penginputan RAP penerimaan dalam rangka Otsus,” kata Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy saat memimpin apel di Kantor Bupati, Jumat (9/1/2026).

Baca juga:  Bupati Yohanis Apresiasi Evaluasi Pemilu 2024 Bawaslu Teluk Bintuni

Yohanis menjelaskan keterlambatan ini berdampak pada sinkronisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang masuk dalam skema Otsus. Dana tersebut meliputi Block Grant 1 persen, Specific Grant 1,25 persen, hingga Dana Tambahan Infrastruktur.

“Sebanyak 20 perangkat daerah segera menyelesaikan dan menginput RAP yang dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti KAK, DED, dan RAB,” ujarnya.

Instruksi ini diberikan agar seluruh dokumen rampung sebelum batas waktu 10 Januari 2026 sesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat. Pemkab Bintuni juga tengah bersiap mengikuti evaluasi RAPBD di tingkat Provinsi Papua Barat pada Senin (12/1) mendatang.

Baca juga:  Kejati Papua Barat Tegaskan Peran Intelijen-Pendampingan Proyek di Teluk Bintuni

Selain masalah Otsus, Yohanis turut menyoroti efisiensi anggaran sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Dia meminta jajarannya memprioritaskan belanja wajib dan mengikat dibandingkan kegiatan yang tidak memiliki output terukur.

Baca juga:  Wabup Teluk Bintuni Antar 4 Kepala Distrik ke Tempat Tugas, Pesan: Jangan Hari Ini Antar, Besok Hilang

“Melakukan efisiensi dan pengalihan anggaran dari belanja yang tidak prioritas. Di antaranya belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar atau Focus Group Discussion (FGD), belanja perjalanan dinas, serta belanja pendukung lainnya,” ucapnya.

Bupati menegaskan belanja daerah yang berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) harus difokuskan pada program prioritas. Anggaran hibah dalam bentuk uang, barang, maupun jasa juga diminta untuk dikaji ulang agar lebih tepat sasaran. (LP5/red)

Latest articles

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak...

0
KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas pantai di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Pengiriman alat berat ini...

More like this

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak Papua Barat

KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas...

Wabup Joko Kunjungi CJH Teluk Bintuni di Asrama Haji Sudiang Makassar: Semoga Mabrur!

MAKASSAR, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengunjungi rombongan calon jemaah...

Pagar Puskesmas Tahota Mansel Roboh, padahal Baru 3 Bulan Dibangun

MANSEL, LinkPapua.id - Pagar Puskesmas Tahota di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, roboh...