DBH Otsus Teluk Bintuni 2026 Tertahan, Tunggu Proses Input RAP

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2026 hingga kini masih tertahan. Kondisi ini dipicu belum tuntasnya penginputan Rencana Anggaran dan Program (RAP) penerimaan dana Otonomi Khusus (Otsus) oleh puluhan perangkat daerah.

“Penetapan RAPBD Teluk Bintuni tahun anggaran 2026 hingga saat ini masih menunggu proses penginputan RAP penerimaan dalam rangka Otsus,” kata Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy saat memimpin apel di Kantor Bupati, Jumat (9/1/2026).

Baca juga:  Kejari Teluk Bintuni Pertanyakan Progres Penyidikan Kasus Pembobolan Brankas Bawaslu

Yohanis menjelaskan keterlambatan ini berdampak pada sinkronisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang masuk dalam skema Otsus. Dana tersebut meliputi Block Grant 1 persen, Specific Grant 1,25 persen, hingga Dana Tambahan Infrastruktur.

“Sebanyak 20 perangkat daerah segera menyelesaikan dan menginput RAP yang dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti KAK, DED, dan RAB,” ujarnya.

Instruksi ini diberikan agar seluruh dokumen rampung sebelum batas waktu 10 Januari 2026 sesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat. Pemkab Bintuni juga tengah bersiap mengikuti evaluasi RAPBD di tingkat Provinsi Papua Barat pada Senin (12/1) mendatang.

Baca juga:  Oknum PNS BKSDA Teluk Bintuni Dipolisikan Terkait Tuduhan Penipuan Alih Fungsi Lahan

Selain masalah Otsus, Yohanis turut menyoroti efisiensi anggaran sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Dia meminta jajarannya memprioritaskan belanja wajib dan mengikat dibandingkan kegiatan yang tidak memiliki output terukur.

Baca juga:  Hadiri Peresmian Tongkonan IKT, Wabup Teluk Bintuni: Simbol Kerukunan Bersama

“Melakukan efisiensi dan pengalihan anggaran dari belanja yang tidak prioritas. Di antaranya belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar atau Focus Group Discussion (FGD), belanja perjalanan dinas, serta belanja pendukung lainnya,” ucapnya.

Bupati menegaskan belanja daerah yang berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) harus difokuskan pada program prioritas. Anggaran hibah dalam bentuk uang, barang, maupun jasa juga diminta untuk dikaji ulang agar lebih tepat sasaran. (LP5/red)

Latest articles

Lewat Duta Muda EduTour, BPJS Kesehatan Perkuat Literasi JKN di Kalangan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari memperkuat literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kalangan pelajar melalui Duta Muda EduTour. Kegiatan tersebut digelar...

More like this

Antisipasi Konflik Zona Merah, Kesbangpol Bintuni Masuk Kampung Perkuat Wawasan Kebangsaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

Jaga Kesehatan di Usia Senja, Dora Rasakan Manfaat JKN hingga Kenal Prolanis

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dora Rumbarar (66), perempuan asal Manokwari, Papua Barat, memanfaatkan program Jaminan...

Harhubnas 2026 di Bintuni, Insan Perhubungan Diminta Jaga Konektivitas

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni IB Putu Suratna memimpin...