MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat menyebut program Kartu Papua Barat Sehat (PBS) sangat membantu akses pengobatan bagi orang asli Papua (OAP). Namun, pemerintah daerah kini tengah menggodok evaluasi regulasi agar penyaluran manfaatnya lebih merata di seluruh rumah sakit.
“Dengan Papua Barat Sehat, kami bisa membiayai operasi-operasi yang tidak dijamin BPJS, khususnya bagi orang asli Papua,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Alwan Rimosan, di Kantor Gubernur, Jumat (9/1/2026).
Alwan menjelaskan program prioritas ini menjadi solusi bagi tindakan medis yang tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan. Lonjakan rujukan pasien ke luar daerah tercatat meningkat tajam sepanjang periode November hingga Desember 2025.
“Seluruh biaya rujukan ditanggung pemerintah provinsi, mulai dari pasien sampai penunggu pasien,” katanya.
Tercatat ada 18 pasien pengidap kanker hingga penyakit dalam yang telah dirujuk ke luar daerah menggunakan skema PBS. Kendati demikian, Alwan menilai regulasi yang ada saat ini masih perlu dipertajam agar lebih konkret secara operasional.
“Di tahun 2026 ini kami akan memperbaiki regulasinya supaya semua rumah sakit di Papua Barat bisa terlayani Papua Barat Sehat,” ucapnya.
Langkah perbaikan ini bertujuan agar akses layanan kesehatan tidak hanya terpusat pada rumah sakit tertentu saja. Seluruh rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan nantinya secara otomatis dapat mengakses biaya pelengkap dari PBS.
“Selain layanan rujukan, PBS juga menanggung biaya kedukaan bagi pasien yang meninggal saat dirujuk,” jelasnya.
Sejauh ini, daerah seperti Fakfak, Kaimana, dan Teluk Bintuni tercatat paling aktif mengirimkan pasien rujukan. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh OAP yang berjumlah sekitar 350 ribu jiwa mendapatkan perlindungan kesehatan ganda.
“Sekitar 350 ribu jiwa atau 98 persen dari total 570 ribu penduduk Papua Barat sudah terakomodir BPJS. Khusus OAP, perlindungannya dilengkapi dengan Kartu Papua Barat Sehat,” pungkasnya. (LP14/red)















