27.7 C
Manokwari
Kamis, Maret 26, 2026
27.7 C
Manokwari
More

    DPR PB Serahkan DIM Papua Barat Daya ke DPR RI, Ini Isi Lengkapnya

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat (PB) resmi menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) terkait pemekaran daerah otonom baru (DOM) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kepada tim panitia kerja (panja) Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

    Ketua tim panja percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR RI, serta Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, yang sudah memberikan ruang untuk pemekaran daerah otonomi baru.

    Ada sejumlah persoalan yang disampaikan tim panja DPR Papua Barat, yaitu mendukung sepenuhnya pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan mendorong DPR RI untuk mempercepat penetapan rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

    Baca juga:  Ayor Kosepa Siap menangkan Doamu dan YO Join di Teluk Bintuni  

    Selanjutnya, agar daerah otonomi baru yang dimekarkan dari provinsi induk Papua Barat ini dapat mengikuti pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah pada pemilu serentak 2024 mendatang.

    “DPR Papua Barat mendukung penuh DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan wilayah bawahan Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat, dan Kota Sorong untuk segera ditetapkan undang-undangnya,” ucap George saat membacana hasil kerja panja DPR Papua Barat dalam forum rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

    Tim panja DPR Papua Barat juga mendorong agar Komisi II DPR RI agar segera merealisasikan pemekaran calon DOB Kabupaten Maybrat Sau, Imekko, Malamoi, Raja Ampat Utara, dan Raja Ampat Selatan.

    Baca juga:  Pertemuan dengan Bappenas, DPR PB Sodorkan Sejumlah Poin Soal Otsus

    Lembaga legislatif Papua Barat juga mendorong pemekaran calon DOB Bomberay Raya yang punya daerah bawahan, yaitu Kabupaten Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

    Selain itu, menolak Kabupaten Fakfak dan Kaimana bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya karena berbagai pertimbangan terutama tujuh wilayah adat di tanah Papua. Terkait dengan persoalan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya, tim panja DPR Papua Barat menyerahkan untuk diputuskan Komisi II DPR RI.

    Baca juga:  Paku Kodim 1801/Manokwari Dapat Penghargaan Kinerja Terbaik dari KPPN

    “Untuk persoalan empat distrik Kabupaten Tambrauw yang ingin bergabung ke Kabupaten Manokwari dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua kabupaten yang dituangkan dalam surat kesepatan kemudian diserahkan kepada Komisi II menjadi dasar mereka,” jelas Dedaida.

    Setelah membacakan hasil kerja tim panja, Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat itu langsung menyerahkan kepada Ketua Komisi II DPR RI.

    Sebelumnya, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan pihaknya siap menghibahkan sejumlah anggaran untuk mendukung operasional Provinsi Papua Barat Daya.

    “DPR Papua Barat siap menganggarkan dana hibah untuk mendukung operasional daerah otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Wonggor. (*/Red)

    Latest articles

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi perempuan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II Perkumpulan Wanita Kristen Indonesia...

    More like this

    TNI AL Gelar Penghormatan untuk 2 Marinir Gugur di Maybrat, Pastikan Hak Keluarga

    JAKARTA, LinkPapua.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggelar prosesi penghormatan terakhir bagi dua prajurit...

    Eks Kadis-Polisi Jadi Lulusan Perdana Hukum UNCRI, Rektor Ingatkan Moral

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan perdana Program Studi Ilmu...

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba...