26.3 C
Manokwari
Kamis, September 25, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    DPR PB Syaratkan Caretaker Kepala Daerah Harus Jalani Fit and Proper Test

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Komisi 1 DPR Papua Barat mengajukan syarat bagi calon caretaker yang akan ditunjuk di 4 kabupaten/kota. DPR menginginkan agar figur yang ditunjuk adalah mereka yang belum pernah menjabat caretaker sebelumnya.

    “Untuk penunjukan caretaker di kabupaten/kota, sebaiknya ditunjuk pejabat yang belum pernah menjadi caretaker. Banyak pejabat di Papua Barat yang secara persyaratan administrasi sudah memenuhi syarat golongan. Penunjukan careteker kan bukan baru pertama dilakukan sehingga ini perlu menjadi perhatian eksekutif,” kata Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun dalam rapat dengar pendapat dengan Pemprov Papua Barat, Senin (4/4/2022).

    Baca juga:  Tok! DPR Papua Barat Sepakati APBD-P 2024 Sebesar Rp5,002 Triliun   

    Menurut Saleh, meskipun penunjukan careteker merupakan ranah eksekutif, pihaknya meminta agar sebelum caretaker ditunjuk dapat mengikuti fit and proper test dari DPR Papua Barat.

    “Tentu Komisi I sebagai mitra dapat memberikan catatan atau rekomendasi terhadap caretaker yang nanti ditugaskan di kabupaten/kota.Yang ditunjuk tentu harus tepat, karena masa kerjanya lumayan lama sampai 2 tahun ke depan,” kata Politisi PDI-P tersebut.

    Baca juga:  Tahun Ini, Pemprov Papua Barat Akan Bangun Tiga Rumah Inovasi

    Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Papua Barat Agus M Rumbino menyatakan sepakat jika nantinya penunjukan caretaker di kabupaten/kota melibatkan DPR Papua Barat.

    “Sesuai dengan persyaratan pejabat yang bisa menjadi caretaker untuk pejabat di Pemprov golongan IV C, sedangkan di Pemkab atau Pemkot golongan IV B. Tentu menyangkut golongan juga mempertimbangkan masa pensiunnya. Yang juga menjadi pertimbangan adalah aspirasi masyarakat karena pejabat yang ditunjuk tentu harus memahami kondisi daerah,” jelasnya.

    Baca juga:  Refleksi Hari Parlemen: Wonggor Kenang Perjuangan DPR PB dan Peristiwa Kelam 19 Agustus

    Lanjut dia, sesuai mekanisme setiap kabupaten/kota akan diusulkan 3 nama yang telah memenuhi persyaratan administrasi yang selanjutnya ditunjuk satu nama oleh gubernur. 4 kabupaten/kota yang akan ditunjuk caretaker yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Tambrauw dan Maybrat. (LP3/red)

    Latest articles

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    0
    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi dan Wariori pada Rabu (24/9/2025) di kantor...

    More like this

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak...

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan...

    Polda Papua Barat Kembali Bongkar Produksi Rumahan Minol Palsu

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana...