25.1 C
Manokwari
Selasa, Februari 10, 2026
25.1 C
Manokwari
More

    Dua pengedar sabu dibekuk di Kota Sorong

    Published on

    Manokwari-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat menangkap dua pengedar sabu-sabu di Kota Sorong dan berhasil mengamankan barang bukti seberat 40,1 gram.

    Dari dua tersangka itu, satu diantaranya adalah sales di sebuah serum mobil ternama di Kota Sorong.

    “Tersangka berinisiaf R Dan F. Penangkapan dilakukan tim pemberantasan BNNP Papua Barat pada 8 September 2020,” kata Kepala BNNP Papua Barat, Kombes Pol Monang Situmorang, Rabu (16/9)

    Ia mengungkapkan, barang bukti seberat 40,1 gram itu dikirim dari Lampung melalui jalur udara dengan memanfaatkan jasa pengiriman logistik.

    Baca juga:  Jelang Idul Fitri, Kebutuhan Pecahan Uang Rupiah di Papua Barat Meningkat 30 Persen

    “Pertama kita tangkap R tak lama setelah keluar dari jasa pengiriman. Penangkapan dilakukan di Jl. Frans Kaisiepo Kota Sorong,” katanya.

    Dari penangkapan tersangka R, lanjut Monang, pengembangan pun dilakukan hingga akhirnya didapati satu tersangka lain yakni F. Tersangka kedua pun ditangkap tak lama setelah R diringkus dan diamankan.

    “Dari keterangan R ini, barang bukti itu milik F dan F pula yang meminta R untuk mengambil barang bukti di jasa pengiriman. Maka saat itu juga penyidikan dilakukan dan tim berhasil menangkap F di rumahnya,” katanya lagi.

    Baca juga:  Berbahaya! Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Media Sosial

    Para tersangka mengaku baru sekali beraksi di Sorong. BNN masih mengembangkan kasus tersebut dan akan mengungkap kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam jaringannya.

    “Kami masih menyelediki sejauh mana peran mereka terhadap peredaran narkoba di wilayah Sorong. Yang pasti, barang bukti ini rencananya akan dijual kembali,” sebut Situmorang.

    Baca juga:  Angka Stunting Papua Barat Turun 5,9 Persen, DPR RI Apresiasi Kinerja Pemprov

    Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya tersangka menyimpan barang bukti itu pada kemasan kopi bubuk. Satu persatu sabu yang dikemas dalam plastik bening itu disimpan dan kopi bubuk.

    Setelah sempat dilakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Sorong Barat Kota Sorong, saat ini dua tersangka itu sudah dibawa dan ditahan di Kantor BNNP Papua Barat di Manokwari. (LPB1/red)

    Latest articles

    Jaga Uang Rakyat, Anggota DPRP PB Minta KPK Pelototi APBD Sejak...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota DPRP Papua Barat Aloysius P Siep meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi ketat perencanaan APBD 2026 demi menjaga uang rakyat....

    More like this

    Jaga Uang Rakyat, Anggota DPRP PB Minta KPK Pelototi APBD Sejak Awal

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota DPRP Papua Barat Aloysius P Siep meminta Komisi Pemberantasan Korupsi...

    SK Terbit, Pelantikan Waka III DPRP Papua Barat Tunggu Agenda Gubernur

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Surat keputusan (SK) pelantikan Wakil Ketua (Waka) III DPRP Papua Barat...

    HPN 2026, Ketua DPRP Papua Barat Apresiasi Kinerja Insan Pers

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengapresiasi kinerja insan pers yang...