FAKFAK, LinkPapua.id – Warga Kampung Arguni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, digegerkan dengan kehadiran kapal perang bernomor lambung 869 yang tiba-tiba berlabuh di perairan mereka. Kehadiran kapal yang diduga milik TNI Angkatan Laut (AL) tersebut memicu kekhawatiran warga lantaran bertepatan dengan aksi protes adat terkait hak ulayat laut.
“Kapal berlabuh di depan Kampung Arguni. Ini maksudnya apa?” ujar Sekretaris LMA Mbarmbar, S Dino Sarasa, dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).
Pemandangan ini disebut baru pertama kali terjadi di wilayah tersebut dalam puluhan tahun terakhir. Warga mengaitkan keberadaan kapal militer itu dengan pemasangan sasi atau larangan adat yang mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap pengoperasian kapal seismik.
“Ini baru pertama mungkin sejak perebutan Irian Barat kapal perang ada di depan kampung,” katanya.
Dino berharap kehadiran aparat keamanan tersebut bukan bertujuan untuk mengintimidasi masyarakat yang sedang memperjuangkan hak petuanan. Dia menegaskan aksi warga murni merupakan tuntutan hak adat, bukan gerakan politik.
“Semoga tak ada kaitannya dengan perjuangan masyarakat terhadap hak petuanan yang belum dibicarakan secara baik sehingga dilakukan pemasangan sasi,” ucapnya.
Dia menilai masyarakat merasa diawasi secara berlebihan saat mereka menuntut kejelasan dari pihak perusahaan pengelola gas. Padahal, kawasan Teluk Arguni memiliki nilai sejarah sebagai lokasi pendaratan pasukan saat operasi Trikora.
“Kita ini tuntut hak, bukan kita tuntut merdeka. Jadi aparat keamanan awasi kampung seperti kita ini menuntut kemerdekaan Papua jadi mereka awasi kita,” tuturnya.
Di sisi lain, Raja Petuanan Arguni, Hanafi Pauspaus, menjelaskan pemasangan sasi dilakukan karena pihak perusahaan masuk tanpa izin masyarakat adat. Mereka menuntut adanya dialog langsung di kampung untuk membicarakan kewajiban perusahaan terhadap warga lokal.
“Itu merupakan keputusan bersama masyarakat agar meminta pihak perusahan pengelolah gas datang duduk bersama masyarakat membicarakan apa yang menjadi hak dan kewajiban bersama,” bebernya.
Hanafi mengaku kaget lantaran niat baik warga untuk berkomunikasi justru direspons dengan tuduhan miring oleh oknum aparat. Dia menyayangkan adanya stigma negatif terhadap masyarakat yang hanya ingin mempertahankan wilayah ulayatnya.
“Kami kaget disebut sebagai bajak laut, padahal kami berjuang atas hak wilayah kami,” akunya.
Hingga saat ini, warga masih menunggu iktikad baik dari pihak perusahaan untuk melakukan pertemuan resmi. Masyarakat menegaskan tidak menolak investasi, tetapi meminta proses yang menghargai adat istiadat setempat.
“Kami berharap pihak perusahaan beriktikad baik datang duduk dengan kami di kampung bicara baik-baik,” jelasnya. (*/red)








