26.3 C
Manokwari
Minggu, Maret 22, 2026
26.3 C
Manokwari
More

    Kajari Sorong Siap Dipraperadilankan Soal SP3 Kasus Dugaan Korupsi di Setda Sorsel

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong di praperadilankan oleh LP3BH Manokwari, Selasa (25/5/2021). Gugatan itu dilayangkan atas dihentikannya penyidikan kasus dugaan korupsi dana pembinaan daerah bawahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Sorong Selatan (Sorsel) tahun 2018. Sidang itu mulai digelar di Pengadilan Negeri Sorong.

    “Kita hadapi praperadilan itu, apapun keputusan Majelis hakim, kita hormati. Tidak ada masalah, karena jelas kita bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Kepala Kejari Sorong Erwin Saragih saat ditemui Linkpapua.com, Selasa (25/5/2021) di Manokwari.

    Baca juga:  Tetapkan Tersangka Dana Hibah Kongres Pemuda Katolik, Kajati PB Luruskan Soal Pj Bupati Sorong

    Menurut mantan Kajari Biak-Numfor itu, tidak masalah jika penghentian penyelidikan kasus tersebut di Praperadilan. Sebab, pada prinsipnya, kata Saragih, penanganan seluruh kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani pihaknya pasti akan diproses hingga ke meja persidangan selama memenuhi unsur tindak pidana.

    Baca juga:  Keluarga Marvel Blokade Jalan Makalow Manokwari Tuntut Pelaku Tabrak Lari Ditangkap 

    “Sekali lagi, kami bekerja sesuai SOP. Penyidikan dapat kembali dilanjutkan apabila dikemudian hari ditemukan alasan atau fakta baru terkait tindak pidana,” kata Saragih.

    Sebagai informasi, kasus tersebut dihentikan pengusutannya berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) Nomor: SP-583/R.2.11/Fd.1/04/2021 tertanggal 26 April 2021.

    Walau pada akhirnya dihentikan, namun sebelumnya penyidik sempat memanggil Sekda Papua berinisi DFY guna dimintai keterangannya. DFY dipanggil penyidik sebagai saksi pada awal April lalu, melalui surat panggilan bernomor B-962/R.2.11/Fd.1/04/2021.

    Baca juga:  Polisi: Mayat Perempuan di Pantai BLK Diduga Bunuh Diri Beserta 2 Anaknya

    Diketahui, pemeriksaan terhadap DFY berkaitan dengan perannya saat masih menjabat sebagai Sekda Sorsel. Kini, DFY telah menjabat sebagai Sekda Definitif Papua, usai dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 159/TPA/2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.(LP7/red)

    Latest articles

    BMKG Prediksi Cuaca 2026 Lebih Panas, Cek Daftar Wilayah Terdampak di...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan mengalami cuaca lebih panas sepanjang musim kemarau 2026. Meski begitu, kondisi panas dipastikan tidak...

    More like this

    Nakes Diserang di Tambrauw: 12 Saksi Diamankan, Ada 2 Kepala Kampung!

    TAMBRAUW, LinkPapua.id - Polisi mengamankan 12 orang saksi terkait kasus penyerangan empat tenaga kesehatan...

    Polisi Diduga Mabuk Tabrak Warga hingga Tewas di Wondama, Kapolres Minta Maaf

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Kapolres Teluk Wondama AKBP Bayu Dewasto menyampaikan permohonan maaf atas...

    Rusak Fasilias Kantor DPMK Teluk Bintuni, Salah Satu Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polisi

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.id-Pengrusakan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...