27.2 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
27.2 C
Manokwari
More

    Kajati Papua Barat Resmikan Rumah Restorative Justice di Teluk Bintuni, Diharapkan Hadir di Tiap Distrik

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Juniman Hutagaol, meresmikan Rumah Restorative Justice di Kampung Korano Jaya, SP 2, Distrik Menimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (25/7/2022).

    Saat peresmian, Juniman didampingi Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, Wakil Bupati, Matret Kokop, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Johny A. Zebua.

    Kehadiran Rumah Restorative Justice yang pertama di Teluk Bintuni ini diharapkan menyelesaikan persoalan yang timbul sesuai kesepakatan dan keadilan tanpa proses hukum.

    Baca juga:  Hari Anak Nasional, Bupati Manokwari Minta Partisipasi Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan

    “Pelaksanan restorative justice yaitu untuk mewujudkan keadilan hukum yang hakiki dan untuk lebih memanusiakan manusia di hadapan hukum, maka penerapan hati nurani adalah sebuah keutamaan,” kata Juniman.

    Itu, kata dia, tertuang dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice.

    Baca juga:  Pelarangan Meliput Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD, PWI Kaimana Sayangkan Sikap Staf DPRK

    Sementara, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, mengatakan Rumah Restorative Justice merupakan wadah musyawarah dan mufakat. Inipun tertuang pada sila keempat Pancasila bahwa musyawarah dan mufakat menjadi salah satu alat utama dalam kehidupan berdemokrasi.

    “Besar harapan saya bahwa kehadiran Rumah Restorative Justice di Korano Jaya ini dapat menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat,” harap Petrus.

    Baca juga:  Korupsi Pembangunan PLTG Kaimana, Eks Plt. Kadis PUPR Ditangkap Usai Sidang PK

    Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, berharap Rumah Restorative Justice hadir di 24 distrik yang ada di Teluk Bintuni. “Agar masyarakat tidak terlalu jauh untuk menyelesaikan persoalan hukum. Biar kami kejaksaan yang menuju ke distrik tersebut,” tuturnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. ‎Proses penyusunan ini diawali dengan Konsultasi Publik yang digelar di...

    More like this

    Apel Persiapan HUT Ke-80 RI di Teluk Bintuni, Bupati Tekankan Semangat Persatuan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menekankan semangat persatuan dalam menyambut...

    Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kampung Pam dan Yensawai Timur di Raja Ampat, Papua Barat...

    Pemkamp Reni Raja Ampat Salurkan Bantuan Motor Tempel hingga Dana Pendidikan

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemerintah Kampung (Pemkamp) Reni, Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat,...