Kejari Manokwari Lelang 29 Jenis Barang Rampasan, Terjual Rp3,2 Miliar

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari telah menjual 29 jenis barang rampasan negara melalui pelelangan sejak Januari hingga Juli 2021. Dari lelang itu, Kejaksaan mendapat uang sebanyak Rp3,205 miliar.

“Dari pelelangan itu telah diperoleh uang sejumlah Rp3.205.769.569,” kata Hardiansyah, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejari Manokwari, kepada Linkpapua.com, Selasa (7/9/2021).

Hardiansyah menerangkan, lelang telah dilaksanakan oleh KPKNL Sorong sejak 17 Januari hingga 27 April 2021. Puluhan jenis barang yang laku dijual dalam pelelangan itu, di antaranya sepeda motor, mineral emas, kendaraan roda enam, beberapa kendaraan mewah roda empat, dan butiran emas serta BBM jenis solar dan premium.

Baca juga:  Danramil Wasior Teluk Wondama Dilapor Jadi Bandar Judi Togel

“Itu rekap data per Juli 2021. Hasil lelang bersih seluruhnya sudah disetorkan ke kas negara melalui bendahara Kejari Manokwari,” ujar Hardiansyah. “Sementara ini ada juga benda sitaan yang akan kita lelang, perkaranya Amrin Yusuf, itu masih dalam proses,” katanya lagi.

Terpisah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Witono menyebut, masih banyak barang hasil rampasan negara pada tataran Kejari di Papua Barat yang mengendap. Bahkan, barang bukti yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah itu ada yang telah bekekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2015 silam.

Baca juga:  Pemprov-Kejati Papua Barat Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Hukum

“Masih banyak barang bukti yang putusannya sudah inkrah, bahkan ada dari 2015, tetapi barangnya belum juga dilelang. Jajaran Kejari harus menuntaskan pelelangan, terlebih lagi dalam situasi pandemi seperti saat ini, negara sangat membutuhkan biaya,” kata Witono.

Baca juga:  Kasus Tipikor ATK Kota Sorong, Kejati Papua Barat Tunggu Hasil Audit BPK

Witono menjelaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menginstruksikan agar memaksimalkan pemasukan negara melalui lelang barang bukti hasil sitaan maupun hasil rampasan, baik dari perkara tindak pidana korupsi (tipikor) maupun perkara lainnya.

“Itu berdasarkan instruksi Kejagung untuk menutupi pengeluaran. Di Papua Barat, total barang bukti yang harus dilelang mencapai ratusan miliar, bukan saja di Kejari Manokwari, tapi juga jajaran Kejari Fakfak, Sorong, Kaimana, dan Kejari Bintuni,” kata Witono. (LP7/Red)

Latest articles

‎PELITA Goes to School Ajak Pelajar SMK Negeri Tandia Rawat Kerukunan...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak pelajar SMK Negeri Tandia menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama....

More like this

FASI BKPRMI Manokwari Diikuti 187 Peserta, Wabup Dorong Potensi Generasi Qurani

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari menggelar Festival Anak...

KPU RI Dorong Pelayanan Pemilu Inklusif di Papua Barat, Perkuat Akses Disabilitas-Masyarakat Adat

MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI mendorong penguatan standar pelayanan kepemiluan yang inklusif di Papua...

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...