26.3 C
Manokwari
Kamis, September 25, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Kejari Teluk Bintuni Geledah Kantor KPU, Sita 13 Koli Dokumen

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menggeledah Kantor KPU Teluk Bintuni, Selasa (5/12/2023). Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi dana hibah KPU tahun 2019-2020.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Stevy Stollane Ayorbaba memimpin langsung penggeledahan. Penggeledahan berlangsung selama 2 jam.

    Stevy Stollane menjelaskan, penggeledahan untuk melengkapi data proses penanganan perkara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU tahun 2019-2020.

    “Dokumen yang didapatkan penyidik masih kurang. Berdasarkan pasal 33 hukum acara pidana tentunya dalam proses pengeledahan harus mendapatkan izin ketua pengadilan dan kami sudah kantongi surat izin pengeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Manokwari No 6 tanggal 1 Desember 2023,” terang Stevy.

    Baca juga:  Kejari Bintuni Tahan Tersangka Korupsi Jembatan Wasian yang Rugikan Negara Rp3,6 M

    Menurut Stevy, dari hasil penggeledahan, pihaknya mendapatkan 13 koli dokumen. Dokumen itu kini diamankan di Kantor Kejari Bintuni.

    “Kami berterima kasih kepada KPU yang telah responsif memberikan ruang untuk dilakukan penggeledahan,” ujar Stevy.

    Dugaan tipikor dana hibah KPU Teluk Bintuni Tahun 2019-2020 telah ditangani berdasarkan surat Sprindik 27 September 2023. Proses penyelidikan sudah berjalan.

    Baca juga:  Kejari Bintuni Ultimatum GS Hadiri Panggilan Ketiga Terkait Kasus Dana Hibah KPU

    “Dengan dilakukan penggeledahan di KPU pelayanan publik tetap berjalan tanpa menganggu administrasi pelaksanaan Pemilu 2024″ pungkas Stevy.

    Tak Mengganggu Tahapan Pemilu

    Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Memed Alfajri menyampaikan, tahapan Pemilu tidak akan terganggu dengan penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan. Bahkan pihaknya, membuka ruang kepada penyidik untuk menyita dokumen yang dibutuhkan.

    Sebelumnya, Kejari Teluk Bintuni tengah menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KPU Teluk Bintuni 2019-2020 dan RTRW di Bappelitbangda Teluk Bintuni 2017-2020.

    Baca juga:  Soal Kasus Korupsi Pasar Babo, 3 Orang Segera Disidang, 1 Ditetapkan DPO

    “Kami melakukan penyelidikan atas dasar pengaduan masyarakat pada tanggal 9 Agustus 2023 yang mengadukan dua hal, yaitu dana hibah KPU dan RT/RW Bappelitbangda,” kata Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni, Yusran Baadilla, Selasa (29/8/2023).

    Yusran menyampaikan untuk kepentingan penyelidikan pihaknya belum bisa merinci mekanisme pemeriksaan terhadap saksisaksi KPU dan Bappelitbangda maupun nominal anggaran.

    “Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut. Nanti setelah dilakukan penyidikan khusus kami pihak kejaksaan akan menyampaikan,” ujarnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    0
    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi dan Wariori pada Rabu (24/9/2025) di kantor...

    More like this

    Louis Nelson Rumakewi Resmi PAW DPR Papua Barat, Dominggus Beri Pesan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Louis Nelson Rumakewi resmi dilantik sebagai anggota DPR Papua Barat melalui...

    Pemuda Manokwari Inisiasi Deklarasi Damai, Gubernur Papua Barat Apresiasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sejumlah pemuda di Kabupaten Manokwari menginisiasi deklarasi damai bersama Gubernur Papua...

    Gubernur Dominggus Terbitkan Edaran: Ibadah Hari Minggu 17 Agustus Dimajukan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan edaran mengenai perubahan waktu ibadah...