24.1 C
Manokwari
Rabu, Oktober 1, 2025
24.1 C
Manokwari
More

    Keluarga Korban Terbakar di THM Double O Bertemu Pihak Manajemen, Ini Poin yang Disepakati

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com – Keluarga Indah Sukmawardani, korban kebakaran di THM Double O melakukan pertemuan dengan pihak manajemen THM Double O, Sabtu (29/1/2022). Pertemuan itu difasilitasi pihak Polres Sorong Kota.

    Dalam pertemuan yang menghadirkan Citrya Rahayu selaku Manager Operasional dan Romeon Habari selaku Kuasa Hukum Double O dan tiga perwakilan keluarga korban, yakni Soni Raimon, Rahmaddani, dan Sukma Sardani dengan dihadiri oleh Wakapolres Sorong Kota Kompol Eko Yumiarto.

    Baca juga:  Kepala SMA Taruna Kasuari Nusantara Jelaskan Soal Polemik Siswa Tak Lolos Seleksi

    Dalam pertemuan itu ada beberapa poin yang disepakati, di antaranya, keluarga korban tidak menuntut pihak Double O ke jalur hukum dengan catatan, pihak Double O memberikan santunan Rp20 juta kepada setiap korban yang terbakar.

    Selain itu pihak Double O menanggung biaya transportasi dan akomodasi keluarga korban dari daerah asal ke Kota Sorong hingga mereka kembali ke daerah asal.

    Baca juga:  Massa di Manokwari Blokade Jalan Trans Papua Barat Buntut Lakalantas Maut

    “Kesepakatan yang mereka setujui, pihak Double O menanggung biaya tiket dua orang termasuk biaya PCR dan biaya peti jenazah 17 korban terbakar dan biaya pemulangan jenazah ke kampung halaman,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Minggu (30/1/2022).

    Baca juga:  Polda Papua Barat Dalami Penyerangan TPNPB-OPM di Moskona Teluk Bintuni

    Kesepakatan antara keluarga korban dan pihak manajemen Double O tersebut tertuang dalam sebuah surat perjanjian antar kedua bela pihak.

    “Pihak kedua (korban) telah menerima uang santunannya sebesar Rp20.000.000,” kata Kabid Humas.

    Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak maupun ahli warisnya berjanji untuk tidak saling menuntut lagi di kemudian hari baik secara pidana maupun perdata. (LP2/Red)

    Latest articles

    APBD Perubahan 2025 Teluk Bintuni Disahkan, Defisit Rp140 Miliar

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - DPRK Teluk Bintuni mengesahkan APBD Perubahan 2025 dengan kondisi defisit Rp140,81 miliar. Defisit ini terjadi karena belanja naik sementara pendapatan...

    More like this

    APBD Perubahan 2025 Teluk Bintuni Disahkan, Defisit Rp140 Miliar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - DPRK Teluk Bintuni mengesahkan APBD Perubahan 2025 dengan kondisi defisit...

    Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

    JAKARTA, Linkpapua.id-Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol Polri) Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menegaskan...

    Tok! RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Disahkan, Pendapatan Naik Rp166,13 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPR Papua Barat mengesahkan RAPBD Perubahan 2025. Pendapatan daerah tercatat naik...