27.7 C
Manokwari
Kamis, Maret 26, 2026
27.7 C
Manokwari
More

    Kemendag – Pemkab Bangka Barat Sepakat Wujudkan Metrologi Legal

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sepakat mendorong pengembangan metrologi legal di daerah. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Senin (18/4/2022).

    “Sinergi ini merupakan langkah konkret komitmen pemerintah daerah dalam pengembangan metrologi legal di daerah. Kemendag mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat dalam mewujudkan Bangka Barat sebagai daerah tertib ukur,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono.

    Baca juga:  Tim SAR Gabungan Hadapi Medan Ekstrem dalam Misi Penyelamatan Pendaki Asal Brasil di Rinjani

    Menurut Veri, tantangan terbesar dalam penyelenggaraan kegiatan kemetrologian di kabupaten/kota adalah bagaimana membangun tertib ukur sehingga tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen tetapi juga menciptakan tertib niaga. Keberhasilan metrologi legal ditentukan oleh peran aktif seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah.

    “Pemerintah daerah harus memiliki komitmen kuat untuk mendukung penyelenggaraan tertib ukur di daerah dengan menyediakan sumber daya seperti anggaran operasional, sumber daya manusia, dan sarana serta prasarana. Sehingga, tidak bergantung hanya dari anggaran transfer pusat ke daerah. Kemandirian daerah menjadi kunci tercapainya tertib ukur di daerah,” imbuh Veri.

    Baca juga:  Pembentangan Bendera Merah Putih Raksasa di Laut Teluk Doreri dan Teluk Sawaibu Manokwari

    Bupati Bangka Barat Sukirman menyampaikan, pelayanan tera dan tera ulang dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah memiliki Unit Metrologi Legal yang berdiri sejak 2018.

    “Unit ini memberikan pelayanan metrologi legal sesuai dengan ruang lingkup pelayanan yang telah ditetapkan Kemendag. Untuk meningkatkan ruang lingkup pelayanan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat terus berupaya memperkuat Unit Metrologi Legal Kabupaten Bangka Barat,” ujarnya.

    Baca juga:  PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Kabupaten Sorong Satu-satunya Level 2

    Sementara itu, Direktur Metrologi Kemendag Matheus Hendro Purnomo mengharapkan penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat mendorong terlaksananya berbagai kegiatan di Kabupaten Bangka Barat, seperti peningkatan kinerja tera dan tera ulang. Sehingga, seluruh alat ukur yang digunakan sesuai dengan ketentuan.

    “Selanjutnya, pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Barat dapat menjadi pasar tertib ukur dan Kabupaten Bangka Barat secara berkesinambungan menjadi daerah tertib ukur,” pungkas Hendro.(*/red)

    Latest articles

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi perempuan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II Perkumpulan Wanita Kristen Indonesia...

    More like this

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi...

    Siap-Siap! 70 Juta Anak di Indonesia Kehilangan Akses Medsos Mulai Lusa

    JAKARTA, LinkPapua.id - Sebanyak 70 juta anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia...

    WFH 1 Hari Seminggu, Mendagri Bakal Pantau Lokasi ASN via GPS SIMPEG

    JAKARTA, LinkPapua.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pengawasan ketat terhadap ASN...