Ketua DPR PB Tegaskan tak Ada Kebijakan Merumahkan Honorer karena Efisiensi Anggaran

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Ketua DPR Papua Barat (DPRPB) Orgenes Wonggor menegaskan, efisiensi anggaran tidak berdampak pada keberlanjutan tenaga honorer. Efisiensi hanya untuk memangkas pos-pos belanja pemerintah yang dianggap tidak produktif.

“Efisiensi anggaran itu merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dan ternyata setelah kita bertemu TAPD, informasi yang tersebar itu tidak benar. Tidak ada kebijakan Pemprov Papua Barat yang terkait dengan merumahkan honorer,” kata Owor, Jum’at (21/2/2025).

Menurut Wonggor, pemprov secara tegas bahwa efisiensi anggaran itu berlaku pada pengurangan honorarium kegiatan. Serta pengurangan itu berlaku pada jam-jam kerja tertentu saja.

Baca juga:  Gelar Lepas Sambut 2024-2025, DPR PB Harap jadi Momentum Perbaikan Pelayanan

“Gaji dan tunjangan lainnya, tidak ada pengurangan. Honorarium kegiatan itu yang ada pengurangan. Tidak ada pemberhentian atau merumahkan honorer seperti yang muncul di media. Pj sekda sudah menegaskan soal ini,” ujarnya.

Dirinya memastikan dan penjelasan soal isu honorer dirumahkan terkuat dalam pertemuan DPRPB bersama ketua TAPD. Serta dihadiri oleh Pj Sekda Yacob Fonataba. Pertemuan berlangsung di Jakarta pada 19 Februari.

Baca juga:  Pemprov Sukses Uji Coba Pendaratan Heli di Atas Gedung Kantor Gubernur Papua Barat

Wonggor melanjutkan, bahwa DPRPB memaksimalkan waktu luang yang ada di sela menunggu agenda pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari.

“Pertemuan di tanggal 19 itu juga untuk menegaskan persoalan tersebut tuntas di masa kepemimpinan Pj gubernur dan Pj sekda. Mengingat pada 20 Februari, gubernur dan wakil gubernur, serta sekda definitif sudah resmi memulai tugasnya,” tuturnya.

“Kalau sudah lepas posisi itu pasti kita sudah tidak bisa mengundang dalam kapasitas sebagai Pj sekda lagi, dan persoalan yang urgen itu segara kita bahas dan minta penjelasan sehingga menjadi terang,” tambah dia.

Baca juga:  Menko Polhukam Dorong Produksi Karya Jurnalistik Berwawasan Kebangsaan

Dalam kesempatan yang sama Wonggor mengatakan, DPRPB akan bertemu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pertemuan ini segera diagendakan, untuk membahas masalah honorer termasuk mengomunikasikan soal Tenaga Harian Lepas (THL).

“Sekda sudah menjelaskan soal honorer, tidak ada yang diberhentikan (dirumahkan). Kita sudah minta penjelasan soal ini. Akan diagendakan pertemuan dengan BKD, kita juga akan komunikasikan soal THL,”Imbuhnya. (LP14/red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...