RAJA AMPAT, LinkPapua.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan kehati-hatian dalam memberi izin proyek ekonomi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Audit lingkungan kini tengah berlangsung intensif.
“Proyek ini memang memiliki landasan hukum yang kuat sehingga pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang. Namun, kami tetap mencermati potensi pencemaran yang mungkin timbul,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan bersama tim Direktorat Tata Lingkungan sudah melakukan peninjauan lapangan. Hasil investigasi dijadwalkan dipaparkan pada Senin (29/9/2025) kepada pimpinan kementerian.
KLHK menegaskan pengawasan akan diperketat agar aktivitas ekonomi tidak mengancam kelestarian alam Raja Ampat. Langkah ini dilakukan di tengah perhatian publik terhadap kondisi lingkungan di kawasan tersebut.
Sementara itu, bencana banjir dan longsor baru saja melanda Raja Ampat. BPBD mencatat sebanyak 268 rumah warga terdampak banjir dan 14 rumah lainnya terkena longsor pada 23 September lalu.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Raja Ampat, Andi Abdul Kadir, menyebut 8 rumah rusak akibat longsor. Dua keluarga dievakuasi ke Kantor Kelurahan dan Gereja Advent karena rumah mereka rusak parah.
“BPBD telah memberikan bantuan makanan kepada keluarga yang dievakuasi tersebut. Keluarga dievakuasi ke tempat yang lebih aman karena rumahnya sudah tidak bisa ditempati akibat longsor dan banjir,” ungkap Abdul Kadir. (*/red)








