Marak Aksi Pemerasan Atas Namakan Wartawan, PWI Papua Barat: Laporkan!

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Ketua PWI Papua Barat, Bustam mengecam aksi pemerasan yang dilakukan orang-orang yang mengatasnamakan wartawan. Pihaknya minta pihak yang dirugikan segera melapor.

“Sungguh memalukan, membawa nama wartawan untuk memeras, tindakan yang mencoreng kredibilitas pers. Ini harus dilaporkan, agar mereka bisa diproses hukum,” kata Bustam.

Menurut Bustam, perilaku yang tak terpuji itu kerab dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan wartawan. Mereka meminta sejumlah uang, dengan jaminan tidak diberitakan.

Baca juga:  Tingkatkan Kompetensi, PWI Papua Barat Gelar Pelatihan AI untuk Jurnalis

“Ini sangat meresahkan masyarakat, dan kami sangat terganggu dengan perilaku seperti ini, karena wartawan tugasnya menulis, bukan pemeras,” kata Bustam.

Bustam meminta nara sumber mengecek kebenaran setiap orang yang datang untuk mewawancarai.

“Apa benar dia wartawan, itu harus dipastikan,” katanya.

Baca juga:  Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Kapolda: Kita Harus Prihatin

Media juga diminta selektif mempekerjakan wartawan. Yang terlibat skandal memeras, harus bersikap tegas.

Sikap tegas juga pasti diambil Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, apabila ada anggotanya yang melakukan pemerasan.

“Kami akan pecat dan proses,” tegas Bustam.

Karena tanpa tindakan tegas, profesi wartawan akan dipandang rendah oleh publik. Orang akan menilai jurnalis tak ada bedanya dengan tukang palak. Akibatnya, kredibilitas pers akan luntur. Karya jurnalistik tak bakal dihargai.

Baca juga:  PWI Papua Barat: HPN Jadi Momentum Kritis dalam Mendorong Pembangunan

Dalam kode etik jurnalistik dengan jelas menyebutkan, bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

“Poin inilah tidak boleh ditabrak oleh wartawan,” tegasnya lagi. (*/Red)

Latest articles

Pertamax di Papua-Maluku Naik dari Rp12.600 Jadi Rp16.650 per Liter

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di wilayah Papua dan Maluku naik dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter. Harga baru tersebut berlaku...

More like this

Kantah Kaimana Rampungkan Program PTSL Untuk 125 Bidang Tanah Warga di Kampung Sisir

KAIMANA, Linkpapua.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kaimana telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah...

Hadiri Perpisahan TK Kuntum PKK, Bupati Hasan Pesan Jadilah Generasi Kaimana yang Hebat

KAIMANA, Linkpapua.id– TK Kuntum PKK Kabupaten Kaimana menggelar acara perpisahan dengan 70 anak yang...

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai Disita

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian...