25.6 C
Manokwari
Kamis, Agustus 7, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Momentum Hari Otsus, Mamberob: Yang Baik Ditingkatkan, yang Belum Dibenahi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tiap 19 November diperingati sebagai Hari Otonomi Khusus (Otsus). Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat, Mamberob Yosephus Rumakiek, menuntut keberadaan otsus di tanah Papua harus berdampak positif secara langsung bagi masyarakat.

    Mamberob mengatakan, sejak keberadaan otsus di tanah Papua, perlu adanya evaluasi secara keseluruhan otsus tersebut. “Setelah kita lewati itu 20 tahun terakhir masa otsus dan ini memasuki masa kedua, apa yang menjadi hal baik harus ditingkatkan, yang belum maka perlu pembenahan,” kata Mamberob melalui telepon, Senin (19/11/2022).

    Baca juga:  KPU Nyatakan Suyanto Jadi Balon Anggota DPD RI Papua Barat ke 12

    Apalagi, kata dia, dengan sudah adanya penambahan daerah otonomi baru (DOB) untuk provinsi, maka itu sebagai jawaban untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan.

    Mamberob menyebut, pemerintah perlu mencari jalan keluar untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk keberpihakan bagi orang asli Papua (OAP). Hal ini dianggap penting untuk mengisi seluruh sektor yang ada. Dengan begitu, akan dapat meminimalkan angka kemiskinan di Papua.

    Baca juga:  Dukung SKK Migas, Kakanwil BPN Papua Barat Terbitkan 4 Sertifikat BMN

    “Papua selalu menempati daerah miskin, padahal dengan seluruh sumber daya alam (SDA) yang ada seharusnya tidak terjadi. Apalagi dengan pemekaran jangan sampai menambah daftar daerah termiskin,” tambah sang senator.

    Selain itu, yang juga menjadi perhatiannya adalah dapat menekan angka korupsi. Pasalnya, selama ini hasil dari otsus hanya dinikmati oleh kelompok-kelompok yang justru berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat. Melihat hal itu, perlu ada peran pemerintah pusat dengan tidak membiarkan praktik tersebut terjadi di tanah Papua.

    Baca juga:  Mamberob Rumakiek Yakin KEK Papua Barat Daya akan Berkembang Pesat

    “Untuk penegakan hukum di tanah Papua juga harus dilakukan secara profesional agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Khusus untuk kesehatan dan pendidikan yang selama ini menjadi prioritas pelaksanaan otsus, harus ada peningkatan dalam pelayanan kepada masyarakat hingga ke pedalaman. Jadi, tidak ada alasan lagi tenaga medis atau guru-guru tidak ada di tempat tugas. Apalagi anggarannya semakin besar di dua sektor ini,” tuturnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kampung Pam dan Yensawai Timur di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mempererat kebersamaan lewat laga persahabatan sepak bola. Pertandingan ini...

    More like this

    Polres Fakfak dan Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme kepada Paskibraka 2025

    FAKFAK, Linkpapua.id— Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta membentengi...

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...

    Pendataan OAP 86 Persen, Disdukcapil Papua Barat Jemput Bola ke Kampung-Kampung

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pendataan orang asli Papua (OAP) di Papua Barat sudah mencapai 86...