28.1 C
Manokwari
Senin, Februari 9, 2026
28.1 C
Manokwari
More

    Momentum Hari Otsus, Mamberob: Yang Baik Ditingkatkan, yang Belum Dibenahi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tiap 19 November diperingati sebagai Hari Otonomi Khusus (Otsus). Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat, Mamberob Yosephus Rumakiek, menuntut keberadaan otsus di tanah Papua harus berdampak positif secara langsung bagi masyarakat.

    Mamberob mengatakan, sejak keberadaan otsus di tanah Papua, perlu adanya evaluasi secara keseluruhan otsus tersebut. “Setelah kita lewati itu 20 tahun terakhir masa otsus dan ini memasuki masa kedua, apa yang menjadi hal baik harus ditingkatkan, yang belum maka perlu pembenahan,” kata Mamberob melalui telepon, Senin (19/11/2022).

    Baca juga:  Komite I DPD RI Kunjungi Papua Barat Bahas Pelaksanaan UU Otsus

    Apalagi, kata dia, dengan sudah adanya penambahan daerah otonomi baru (DOB) untuk provinsi, maka itu sebagai jawaban untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan.

    Mamberob menyebut, pemerintah perlu mencari jalan keluar untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk keberpihakan bagi orang asli Papua (OAP). Hal ini dianggap penting untuk mengisi seluruh sektor yang ada. Dengan begitu, akan dapat meminimalkan angka kemiskinan di Papua.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Siapkan Tim Kesehatan Darurat Saat Penjemputan Gubernur

    “Papua selalu menempati daerah miskin, padahal dengan seluruh sumber daya alam (SDA) yang ada seharusnya tidak terjadi. Apalagi dengan pemekaran jangan sampai menambah daftar daerah termiskin,” tambah sang senator.

    Selain itu, yang juga menjadi perhatiannya adalah dapat menekan angka korupsi. Pasalnya, selama ini hasil dari otsus hanya dinikmati oleh kelompok-kelompok yang justru berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat. Melihat hal itu, perlu ada peran pemerintah pusat dengan tidak membiarkan praktik tersebut terjadi di tanah Papua.

    Baca juga:  Kisah Marthina Warga Manokwari: Merasa Aman Berkat JKN, Berobat Tanpa Biaya

    “Untuk penegakan hukum di tanah Papua juga harus dilakukan secara profesional agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Khusus untuk kesehatan dan pendidikan yang selama ini menjadi prioritas pelaksanaan otsus, harus ada peningkatan dalam pelayanan kepada masyarakat hingga ke pedalaman. Jadi, tidak ada alasan lagi tenaga medis atau guru-guru tidak ada di tempat tugas. Apalagi anggarannya semakin besar di dua sektor ini,” tuturnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Simposium Flora Malesiana, Masyarakat Adat Disebut Kunci Jaga Iklim di Papua

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Masyarakat adat memiliki peran paling strategis sebagai garda terdepan dalam melindungi benteng hijau terakhir di tanah Papua dari ancaman perubahan iklim....

    More like this

    Simposium Flora Malesiana, Masyarakat Adat Disebut Kunci Jaga Iklim di Papua

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Masyarakat adat memiliki peran paling strategis sebagai garda terdepan dalam melindungi...

    16 Negara Ikuti Simposium Flora Malesiana di Manokwari, Bahas Solusi Iklim-Pangan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Simposium Internasional Flora Malesiana ke-12 dan Konferensi Solusi Iklim Berbasis Alam...

    Gubernur Papua Barat Bicara Solusi Iklim Berbasis Alam di Simposium Flora Malesiana

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mewanti-wanti agar pembangunan daerah tidak mengabaikan...