26.8 C
Manokwari
Senin, Maret 16, 2026
26.8 C
Manokwari
More

    Papua Barat Larang Penjualan Miras H-3 hingga H+3 Lebaran Idulfitri 2026

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melarang penjualan minuman keras (miras) di seluruh wilayah Papua Barat menjelang hingga sesudah Lebaran Idulfitri 2026. Kebijakan ini mewajibkan seluruh aktivitas perdagangan miras berhenti total sejak tiga hari sebelum hari raya hingga tiga hari setelahnya.

    “Kami telah menyepakati dan menandatangani bahwa tiga hari sebelum Lebaran tidak ada penjualan miras hingga selesai Lebaran,” ujar Dominggus saat memberikan arahan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (16/3/2026).

    Baca juga:  Fraksi NasDem DPR Papua Barat Kritik RAPBD 2026 Dominan Belanja Aparatur

    Aturan tersebut merupakan hasil keputusan resmi dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat. Instruksi ini juga telah diteruskan kepada tujuh pemerintah kabupaten untuk segera diimplementasikan di lapangan.

    “Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan penuh kedamaian,” tegasnya.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Jawab Tuntutan Aparat Kampung Soal Dana Kampung

    Dominggus menjelaskan penghentian sementara penjualan miras ini sangat penting untuk menjaga kondusivitas keamanan masyarakat. Hal ini menjadi langkah preventif pemerintah daerah bersama aparat keamanan selama perayaan hari besar keagamaan berlangsung.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat pun meminta komitmen penuh dari para pelaku usaha dan distributor untuk mematuhi kesepakatan tersebut. Aparat terkait akan diterjunkan langsung ke lapangan guna memantau kepatuhan para penjual miras di seluruh wilayah.

    Baca juga:  Waterpauw Apresiasi Grasstrack Open Championship Fakfak, Dorong Anak Mudak Kembangkan Bakat

    Pengawasan ketat dipastikan akan menyasar berbagai titik distribusi untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa larangan. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan suasana Idulfitri yang penuh ketenangan bagi seluruh warga Papua Barat. (LP14/red)

    Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat memberikan arahan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (16/3/2026). (Foto: Taufik/LinkPapua.id)

    Latest articles

    WFA ASN Periode Mudik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini, Cek...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama lima hari pada periode mudik Lebaran Idulfitri...

    More like this

    Gubernur Papua Barat: Jaga Toleransi, ASN Kristen Turut Amankan Lebaran Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Dominggus Mandacan menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup...

    Garnita Malahayati NasDem Papua Barat Santuni 300 Anak Yatim di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Garnita Malahayati Papua Barat menyalurkan santunan dan paket sembako kepada 300...

    Yudisium Perdana FEB UNCRI Manokwari, 111 Mahasiswa Sandang Gelar Sarjana

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mengukuhkan 111 lulusan baru dalam yudisium perdana...