Papua Barat Tunggu Instruksi Menkes Soal Pelonggaran Penggunaan Masker

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini masih menunggu instruksi pemerintah pusat soal pelonggaran penggunaan masker di area publik. Meski telah diumumkan resmi Presiden Jokowi, pemda membutuhkan juknis dari kementerian terkait.

Ketua Satgas Harian Covid-19 Provinsi Papua Barat Derek Ampnir kepada Linkpapua.com mengatakan, kebijakan oleh pemerintah sudah keluar namun secara administrasi belum keluar dari kementerian teknis.

“Memang kebijakan sudah keluar namun soal penggunaan masker di atur dalam beberapa regulasi. sehingga harus ada instruksi dari Menteri Kesehatan dan Mendagri soal pelonggaran penggunaan masker,” tutur Derek, Rabu (18/5/2022).

Baca juga:  Kejar Herd Immunity, Giliran Komunitas Waria Jadi Sasaran Vaksinasi di Manokwari

Ia menyebutkan, setelah keluar instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Mendagri, barulah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menerapkannya di masyarakat.

“Kalau sudah keluar instruksi nantinya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengikuti bukan serta merta lompat pelonggaran penggunaan masker karena kebutuhan setiap daerah berbeda-beda,” paparnya.

Derek menjelaskan, untuk aturan ini akan diberlakukan perlahan. Pasalnya di Papua Barat sendiri masih ada beberapa daerah yang belum mencapai target vaksinasi.

Baca juga:  Derek Ampnir Libatkan 10 Peneliti Unipa Kaji Dokumen RPB 2021 di 14 Kab/Kota

“Kesembuhan iya, tapi vaksinasi juga menjadi tolok ukur karena ada beberapa daerah yang belum mencapai target dan masih perlu pendampingan,” ujarnya.

Kata dia, hingga saat ini masih ada tiga kabupaten yang belum mencapai target vaksinasi. Di antaranya Kabupaten Tambrauw, Maybrat dan Pegunungan Arfak.

Sehingga pelonggaran penggunaan masker di area publik setiap daerah berbeda-beda. Namun menurut Derek, untuk kerumunan di pasar dan kegiatan dalam ruang harus tetap memakai masker.

Mulai hari ini, pemerintah pusat telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Namun kegiatan dalam ruangan dan di dalam sarana transportasi tetap menggunakan masker.

Baca juga:  Resmi Terbentuk, AKD DPRK Teluk Wondama Sudah Ditunggu RAPBD 2025

Bagi pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri yang telah mendapatkan dosis vaksin lengkap tidak perlu melakukan tes antigen maupun swab PCR.

Sementara, bagi masyarakat yang memiliki komorbit, disarankan agar tetap memakai masker saat beraktivitas. Tak hanya itu, bagi masyarakat yang bergejala seperti batuk dan pilek disarankan juga tetap memakai masker.(LP9/Red)

Latest articles

‎Gubernur Papua Barat Salurkan Bantuan PBC, Mahasiswa OAP S1 Terima Rp10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Papua Barat Cerdas (PBC) bagi mahasiswa dan pelajar Orang Asli Papua...

More like this

‎Gubernur Papua Barat Salurkan Bantuan PBC, Mahasiswa OAP S1 Terima Rp10 Juta-S2 Rp20 Juta

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Papua...

PAL-KOAP Terima Rp100 Miliar, Alex Wonggor Desak Porsi Anggaran Kontraktor OAP Ditetapkan Awal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOAP) Papua Barat mendesak...

Mugiyono: Manokwari Siap Bersinergi Wujudkan Papua Barat Maju dan Sejahtera

MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Manokwari mendukung program pembangunan...