26.9 C
Manokwari
Jumat, Maret 20, 2026
26.9 C
Manokwari
More

    Pekan ini Kejari Teluk Bintuni Tentukan Sikap Soal Kasus Penjualan Senpi Ilegal

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com-Kasus penjualan senjata ilegal yang menyeret WT sebagai tersangka telah dilakukan perbaikan berkas perkara oleh penyidik Polres Teluk Bintuni. Berkas diserahkan kembali ke Kejaksaan setempat untuk diteliti.

    “Penyidik telah mengembalikan berkasnya ke Kejaksaan Teluk Bintuni, adapun pengembalian berkas sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum guna penelitian kembali oleh pihak JPU,” terang Kasie Intel Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Royal Sitohang saat di temui di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Distrik Menimeri. Senin (5/4/2021).

    Baca juga:  Kemenkumham Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KIP

    Menurut Sitohang, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk meneliti berkas dari penyidik polres. Jika telah dianggap lengkap barulah akan ditentukan proses selanjutnya.

    “Nanti kalau memang penuntutan yang diminta oleh jaksa, telah dipenuhi oleh pihak penyidik, maka jaksa akan menentukan sikap guna proses tahapan selanjutnya,” jelasnya.

    Lanjut Sitohang, dalam proses tersebut ia butuh setidaknya sepekan untuk memastikan berkas telah lengkap.

    Baca juga:  SMSI Aceh Kutuk Ancaman Pembunuhan terhadap Wartawan Rakyat Aceh

    “Dalam Minggu ini akan ditentukan sikap dari jaksa penuntut umum. Karena pasal yang dikenakan mengenai pasal UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” jelasnya.

    WT adalah tersangka jual beli senpi ilegal ditangkap pada 10 Februari 2021. Sejauh ini penyidik menemukan keterkaitan WT dengan pihak lain di berbagai daerah.

    Kasus ini terus dikembangkan. Pihak Polres Teluk Bintuni melakukan koordinasi dengan polda polda terkait untuk membongkar adanya indikasi jaringan di belakang WT.

    Baca juga:  Penahanan Tiga Tersangka Illegal Logging di Teluk Bintuni Ditangguhkan

    Sebelumnya ikut diamankan beberapa oknum di Polda Maluku, Polresta Ambon. Dalam kasus ini ada indikasi keterlibatan masyarakat sipil dan oknum TNI/Polri. Selain itu Polres Nabire juga sudah mengembangkan kasus ini.

    Hasil penyelidikan Polres Teluk Bintuni sendiri mendapatkan 5 orang saksi. Saksi ini sudah sangat cukup untuk pemberkasan tersangka WT yang saat ini masih status tahanan polres. (LPB2/red)

    Latest articles

    Pastikan Kesiapan, Wakil Bupati Manokwari Cek Lokasi Salat Idul Fitri di...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Wakil bupati Manokwari Mugiyono meninjau Ruang Terbuka Publik (RTP)Borasi yang akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1447 Hijriah atau 21...

    Kapolda Papare Resmi Sandang Pangkat Irjen

    More like this

    Nakes Diserang di Tambrauw: 12 Saksi Diamankan, Ada 2 Kepala Kampung!

    TAMBRAUW, LinkPapua.id - Polisi mengamankan 12 orang saksi terkait kasus penyerangan empat tenaga kesehatan...

    Polisi Diduga Mabuk Tabrak Warga hingga Tewas di Wondama, Kapolres Minta Maaf

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Kapolres Teluk Wondama AKBP Bayu Dewasto menyampaikan permohonan maaf atas...

    Rusak Fasilias Kantor DPMK Teluk Bintuni, Salah Satu Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polisi

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.id-Pengrusakan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...