Pelabuhan Babo Ambruk, Bupati Bintuni Sesalkan Kemenhub

Published on

BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyesalkan tidak adanya langkah antisipasi pemerintah pusat terhadap kerusakan yang terjadi di Pelabuhan Babo. Padahal kata dia, kondisi Pelabuhan Babo telah dua kali dilaporkan ke Kementerian Perhubungan.

“Pemerintah Daerah Teluk Bintuni sudah dua kali menyurati bahkan bertatap muka langsung dengan pejabat terkait dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI di Jakarta. Tapi hingga insiden ambruknya dermaga Pelabuhan Babo Kamis lalu, belum juga digubris,” ujar Kasihiw, Jumat (26/1/2024).

Kasihiw sangat menyayangkan kondisi itu. Padahal Pelabuhan Babo memiliki peran strategia sebagai salah satu akses perekonomian jalur laut di Papua Barat.

“Pemerintah pusat harusnya kan memberi perhatian karena sebenarnya di dalam kebijakan pembangunan daerah yang sifatnya sektoral. Pemda Teluk Bintuni sudah berapa kali menyurat. Kalau tidak salah dua kali kami melayangkan surat dan juga pertemuan dengan beberapa pejabat di Kementerian Perhubungan RI pada tahun 2020 lalu. Dan saya juga melaporkan tentang kondisi-kondisi berapa sarana prasarana bandara maupun pelabuhan yang ada di Teluk Bintuni termasuk pelabuhan Babo. Kita disayangkan sekali tidak ada langkah antisipasi lebih cepat,” ketusnya.

Baca juga:  Fordasi 2023, Lokasi Pameran Otsus Diusul di Kantor Gubernur Papua Barat

Seharusnya kata Kasihiw, Pelabuhan Babo 1menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Apalagi ada project strategis nasional di Buntuni yaitu BP Tangguh.

Seperti diketahui BP Tangguh yang berstatus proyek strategis nasional menggunakan fasilitas tersebut sebagai pelabuhan untuk cruchesnya. Selain oleh BP, pelabuhan ini juga menjadi urat nadi utama ekonomi bagi masyarakat di Distrik Babo dan sekitarnya, Babo Raya.

“Kalau memang bicara soal siapa yang berkenaan terhadap pengelolaan pelabuhan ini maka kita harus merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP. 432 Tahun 2017 tentang rencana induk pelabuhan nasional dan dalam lampirannya Pelabuhan Babo itu masuk dalam urutan ke 16 lampiran pada halaman 17. Itu statusnya sebagai operasi atau digunakan. Artinya ini tercatat di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sehingga segala pengelolaan pelabuhan ini menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI,” bebernya.

Kasihiw mengaku setelah kejadian ini, Pemda kembali bersurat ke Menteri Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta. Surat Nomor 552/079/BUK-TB/I/2024 itu melaporkan tentang kondisi Pelabuhan Babo yang saat ini sudah ambruk.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Sertifikat ke 98 Siswa P2TIM-TB Angkatan X

“Melalui surat itu, dengan harapan agar pemerintah pusat segera memberi perhatian bagi upaya pembangunan kembali Pelabuhan Babo. Karena Pelabuhan Babo ini menjadi pelabuhan penting bagi masyarakat Teluk Bintuni dan juga masyarakat Babo secara khusus juga bagi operasional BP Tangguh. Secepatnya harus diambil langkah,” desaknya.

Kasihiw juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Syahbandar Bintuni sebagai satker yang bertugas menangani dan mengoperasikan pelabuhan agar memperhatikan hal itu.

“Harapan saya segera ini diperhatikan oleh pemerintah pusat. Kalau ini termasuk kewenangan Teluk Bintuni, mungkin kita sudah ambil langkah tapi sampai hari ini kami menanggap bahwa itu adalah urusan pemerintah pusat. Kami tidak bisa mengalokasikan program kerja Pemda Teluk Bintuni di tahun 2024 ini. Tidak bisa kita menggunakan dana APBD,” tegasnya.

Kasihiw berharap agar Kementerian Perhubungan RI segera mengambil langkah-langkah untuk bisa membangun kembali pelabuhan tersebut.

“Kami, Pemda Teluk Bintuni juga sudah mendukung dengan memberikan areal seluas satu setengah hektar yang sudah dibayar dari APBD tahun 2022. Jadi kalau areal baru untuk kepentingan pelabuhan misalnya pengembangan ke depan sudah ada penyelesaian lahan oleh Pemda Teluk Bintuni yang saat ini masih menunggu proses peralihan hak dari hak masyarakat adat ke aset Pemda. Dan selanjutnya akan dihibahkan ke pemerintah pusat lewat Kementerian Perhubungan dan sedang dalam proses di kantor BPN Teluk Bintuni. Statusnya sudah ada sertifikat dari BPN dan sedang dalam proses hibah, hibah di Kementerian Perhubungan,” sambungnya.

Baca juga:  Diikuti 28 Tim, Argosigemerai Cup III Resmi Digulir

Intinya kata Kasihiw, bagi masyarakat di Distrik Babo mereka menunggu agar ada jawaban secepatnya dari pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, mari sama-sama untuk sementara jangan digunakan untuk aktivitas lainnya. Jngan sampai terjadi kecelakaan atau lain sebagainya di pelabuhan itu. Kita bersabar karena kita tetap akan terus menyampaikan progres dari surat bupati bahkan koordinasi yang sudah dilakukan oleh Syahbandar Teluk Bintuni ke Kementerian Perhubungan,” katanya.

Kasihiw juga mengimbau agar masyarakat tidak saling menyalahkan. Saat ini yang dibutuhkan adalah tindakan proaktif dari Kementerian Perhubungan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (LP5/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi turnamen bulu tangkis Kapolres Cup 2026. Kompetisi ini digelar sebagai...

More like this

Kontingen Aceh Datang dengan Misi Pelayanan di Pesparawi Nasional Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Aceh datang ke Manokwari, Papua Barat, untuk mengikuti Pesta...

Wabup Joko Tutup Porseni HUT Ke-23 Teluk Bintuni, Serahkan Hadiah Juara-Minta Digelar Rutin

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menutup kegiatan Pekan...

Pengurus Baru PWI Teluk Bintuni Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni, Papua Barat,...