Pemerintah Jamin RIPP Papua akan Mengatur Kerangka Otsus Lebih Matang

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah menjamin penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua akan fokus memperbaiki kerangka otonomi khusus hingga 2041. RIPP 20 tahun ke depan diklaim lebih berorientasi jangka panjang.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Suprayoga Hadi, Kamis (20/1/2022). Suprayoga menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk menyampaikan penyusunan RIPP Papua.

Baca juga:  Kunker di Papua Barat, Wakil Jaksa Agung: Reformasi Birokrasi Bukan Pekerjaan Mudah

Dalam kesempatan itu juga disampaikan tentang Badan Khusus yang bertugas untuk mengelola dan mengawasi pelaksanaan otsus.

“RIPP ini merupakan road map pelaksanaan otsus sampai 2041. Ini versi lebih baik dari otsus pertama yang telah berlaku selama 20 tahun terakhir. Karena lebih matang dari segi perencanaan dan berkerangka jangka panjang,” ujarnya.

Menurut Suprayoga, ke depan harus ada yang mengawal RIPP Papua sehingga pemerintah memutuskan untuk membentuk Badan Khusus non-struktural yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dan tiga menteri yakni Menteri PPN/Bappenas, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.

Baca juga:  Trisep Kambuaya Dukung Keputusan Penundaan Pengumuman Hasil CPNS 2021 

Lembaga tersebut nantinya kata dia, akan menghasilkan pokja untuk mengawal RIPP Papua. Suprayoga juga menekankan bahwa perwakilan dari masing-masing provinsi di Papua merupakan local champion dan harus Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga:  Ikatan Keluarga Flobamora Harus Berkontribusi untuk Pemulihan Ekonomi Manokwari

“Selain diketuai oleh wakil presiden dan sejumlah menteri, akan ada perwakilan 1 orang di setiap provinsi. Perwakilan sesuai dengan atur bukan berasal dari ASN atau politisi,” tambah dia.

Suprayoga mengatakan, tugas Badan Khusus itu tidak akan mereduksi kewenangan dari pemprov maupun lembaga negara lainnya. Melainkan akan berjalan beriringan untuk mengawal otsus di tanah Papua. (LP3/Red)

Latest articles

Darurat Campak, Dinkes Papua Barat Minta Masyarakat Tak Tolak Imunisasi MR

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat meminta masyarakat tidak menolak imunisasi Measles-Rubella (MR) di tengah peningkatan kasus campak. Sedikitnya 15 kasus positif...

More like this

Darurat Campak, Dinkes Papua Barat Minta Masyarakat Tak Tolak Imunisasi MR

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat meminta masyarakat tidak menolak imunisasi Measles-Rubella...

Pemprov Papua Barat Target Bangun 4 BTS di Pegaf, Atasi Blank Spot-Promosi Wisata

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menargetkan pembangunan empat Base Transceiver Station...

361 Pejabat Pemkab Manokwari Dilantik, Bupati Hermus Tekankan Kinerja dan Sinergi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou melakukan rotasi dan pelantikan besar-besaran terhadap pejabat...