28.9 C
Manokwari
Senin, Februari 9, 2026
28.9 C
Manokwari
More

    Pemkab-DPRD Manokwari Urung Tetapkan Revisi Raperda Miras, Praktisi Hukum: Harusnya Itu Prioritas

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Praktisi hukum, Yan Christian Warinussy, mengkritisi Pemkab Manokwari dan DPRD Manokwari yang urung menetapkan revisi raperda tentang pembatasan peredaran minuman keras (miras). Menurutnya, harusnya raperda miras jadi prioritas.

    Diketahui, Pemkab Manokwari dan DPRD Manokwari akan menetapkan enam raperda pada pengujung 2022 ini. Akan tetapi, di dalamnya tidak ada revisi raperda pembatasan peredaran miras.

    Baca juga:  Indikasi Jaksa Kejati Papua Barat Terlibat Kasus Dermaga Yarmatun, Warinussy: Harus Diperiksa!

    “Revisi perda miras tersebut seharusnya menjadi hal yang prioritas untuk ditetapkan. Apalagi di Manokwari juga ada perda Manokwari daerah injil sehingga punya saling keterkaitan. Perda miras sangat penting karena banyaknya tindak kriminal atau kejahatan berawal dari miras,” ujar Warinussy, Rabu (7/12/2022).

    Baca juga:  Revisi RUU Otsus, Komite I DPD RI: Pemerintah Sepihak, Tak Akomodasi Aspirasi OAP

    Dijelaskannya, perda tersebut juga sebagai proteksi terhadap status Manokwari sebagai kota injil. “Perda miras relevan berlaku di Manokwari. Sebagai contoh di awal penerapannya tahun 2006 lalu, perda pelarangan miras mampu menekan angka kriminal karena memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar. Bahkan, miras ini juga menjadi pintu masuk narkoba ataupun penyalahgunaan zat adiktif,” bebernya.

    Baca juga:  Warinussy Tanggapi Penangkapan Pelaku Judi Togel Online : Polisi Pencitraan

    Dengan tidak adanya aturan peredaran miras di Manokwari, kata Warinussy, berdampak langsung pada angka kecelakaan, KDRT, maupun sejumlah tindak pidana lainnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Sekda Papua Barat Minta OPD Tancap Gas Jalankan Program Usai Terima...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere meminta seluruh OPD tancap gas menjalankan program usai menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026. Dia...

    More like this

    Proyek Makan Minum SMA Taruna Rp11 Miliar di Manokwari Diduga Tanpa Lelang

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggaran makan minum SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat menjadi sorotan...

    Dukung Kepemimpinan Kapolda Papare, Politisi Golkar Manokwari Sampaikan Harapannya

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Kepemimpinan Kapolda Papua Barat yang baru Brigjen Polisi Alfred Papare diharapkan semakin...

    Kejadian Bocah di NTT Bunuh Diri, Haryono May: Ini Tamparan dan Pembelajaran

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Kejadian memilukan pada seorang bocah 10 tahun di Ngada Nusa Tenggara Timur...