27 C
Manokwari
Rabu, Maret 25, 2026
27 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Mulai Bayar Ganti Rugi Proyek Pasar Sanggeng dan RTP Borasi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari memulai proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Pasar Sanggeng dan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borasi.

    Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Wanto, menjelaskan warga yang terdampak pembangunan dapat segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan guna memproses ganti rugi yang seharusnya mereka terima.

    “Berkas-berkas yang dibutuhkan itu dapat dilengkapi sesegera mungkin. Kalau sudah lengkap maka langsung dibayarkan,” ujar Wanto usai penandatanganan pembayaran ganti rugi di Hotel Valdos, Jalan Trikora Wosi, Rabu(9/8/2023).

    Baca juga:  Pelepasan PAUD-TK Yuliana, Bupati Manokwari Minta Orang Tua Peduli Pendidikan Anak

    Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan pembangunan proyek strategis, termasuk Pasar Sanggeng dan RTP Borasi, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

    “Masyarakat yang terdampak pembangunan dapat mengikhlaskan tanah untuk dibangun. Proses pengadaan tanah untuk Pasar Sanggeng dan Borasi, ini sudah berjalan lancar. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung pembangunan,” katanya.

    Baca juga:  Natal Bersama, Bupati Manokwari Ajak Siswa Smada Pererat Kebersamaan dan Persatuan

    Hermus menjelaskan keberadaan Pasar Sanggeng telah mencapai tahap krusial untuk dibangun secara produktif, terutama mengingat terdapat lebih dari 1.000 pedagang yang akan terdampak positif dari keberadaan pasar modern ini.

    Ia juga menekankan bahwa fasilitas di pasar lama telah dirasa kurang memadai sehingga proyek pembangunan pasar baru ini menjadi sebuah kebutuhan mendesak. “Oleh karena itu, Pemkab Manokwari dan Pemprov (Pemerintah Provinsi) Papua Barat untuk mewujudkan kenyataan bagi pedagang,” ucapnya.

    Baca juga:  Masa Pandemi, DPMPTSP Catat Layani 3.000 Permohonan Ijin Usaha

    Penandatanganan ini tidak hanya dihadiri perwakilan pemerintah, tetapi juga berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Keuskupan Manokwari Sorong, Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, dan juga warga yang terdampak. (LP3/Red)

    Latest articles

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba S.IP, M.Si resmi melauncing jersey baru tim kebanggaan masyarakat Pegunungan...

    More like this

    Mugiyono Ajak Warga Maknai Idulfitri dengan Saling Memaafkan dan Kesederhanaan

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mengajak...

    Wabup Teluk Bintuni Salat Id di Tomu, Open House Bareng Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara merayakan Lebaran Idulfitri...

    Wagub Lakotani dan Sekda Ali Baham Salat Idulfitri Bersama Ribuan Jemaah di Borarsi

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Ribuan umat Muslim memadati Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi, Manokwari, untuk...