Pemkab Manokwari Siapkan Rp12,3 Miliar Kaver Jamkesda 27 Ribu Warga di 2026

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, memastikan alokasi anggaran untuk perlindungan kesehatan warganya pada tahun 2026. Sebanyak Rp12,3 miliar disiapkan untuk kaver Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi 27.000 warga melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen ini disampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou, yang menyebut anggaran ini merupakan bentuk perlindungan hak dasar kesehatan masyarakat. Hermus menjelaskan, Jamkesda ini difokuskan bagi peserta JKN kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP).

Baca juga:  Erni Sosang Prihatin, Banyak Anak Masih Hirup Lem Aibon di Manokwari

“Pemkab Manokwari telah menyiapkan anggaran Rp12,3 miliar untuk menjamin perlindungan kesehatan 27.000 warga melalui program JKN tahun 2026,” ujar Hermus usai upacara hari ulang tahun (HUT) ke-127 Manokwari di Kantor Bupati, Sabtu (8/11/2025).

Program Jamkesda telah dijalankan Pemkab Manokwari sejak tahun 2022 dan akan terus dilanjutkan hingga tahun 2026. Hermus memastikan kelanjutan program ini merupakan upaya menjaga status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih Manokwari sejak 2023.

“Pembiayaan Jamkesda ini kami lanjutkan setiap tahun agar masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya,” tuturnya.

Baca juga:  Polres Manokwari Jadi Polresta, Hermus: Kamtibmas Mesti Makin Baik

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudho, menjelaskan pembiayaan Jamkesda tahun depan merupakan kelanjutan dari program tahun 2025. Dwi merinci, Pemkab Manokwari tahun ini telah membiayai warga dengan anggaran yang sedikit lebih besar.

“Tahun ini Pemkab Manokwari telah membiayai 29.271 warga dengan total anggaran Rp12,5 miliar. Dari jumlah itu, 24.149 warga sudah aktif sebagai peserta JKN, dan masih ada sisa kuota untuk 5.122 orang,” ungkapnya.

Baca juga:  Pasien Gagal Ginjal di Manokwari Bisa Cuci Darah Gratis Pakai JKN PBI

Dwi menambahkan, warga yang memiliki KTP Manokwari dan belum terdaftar dalam JKN dapat mendaftarkan diri melalui Dinas Sosial Kabupaten Manokwari untuk diverifikasi. Menurutnya, Jamkesda juga berperan penting untuk melindungi warga yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pemerintah pusat.

“Selama warga tersebut memiliki KTP Manokwari dan memenuhi syarat, maka pembiayaan JKN-nya bisa langsung digantikan oleh Jamkesda dari Pemkab Manokwari,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Bupati Yohanis Tinjau Aset BP Tangguh, Babo Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi...

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengharapkan Distrik Babo sebagai pintu masuk Teluk Bintuni, dan distrik tertua ke depan akan ditata menjadi wilayah...

Akhirnya! Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik

More like this

Bupati Yohanis Tinjau Aset BP Tangguh, Babo Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Pesisir

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengharapkan Distrik Babo sebagai pintu masuk Teluk...

Depicab SOKSI Teluk Bintuni Dukung Fraksi Golkar Pertanyakan Penurunan 81 Persen DBH Migas Otsus 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Pimpinan Cabang Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kabupaten Teluk...

Satreskrim Polresta Manokwari Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pelajar, Peragakan 32 Adegan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari pada Kamis (5/11/2026)menggelar rekonstruksi kasus...