Pemprov Papua Barat akan Tertibkan Puluhan Kendaraan Dinas Pejabat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemprov Papua Barat akan menertibkan penggunaan kendaraan dinas di kalangan pejabat. Penertiban dilakukan setelah pemprov menemukan sejumlah randis yang beroperasi di luar kepentingan kedinasan.

Hal ini disampaikan Penjabat Sekda Papua Barat Yacob Fonataba, Senin (26/8/2024). Yacob mengatakan, menertibkan randis perlu dilakukan agar kerja kedinasan lebih efektif.

“Pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat itu dibayarkan oleh kita di keuangan. Jangan sampai kendaraan tidak operasional di kantor tapi kita bayar pajaknya,” terang Yacob.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Bersihkan Pulau Mansinam Jelang HUT Ke-171 Pekabaran Injil

Menurut Yacob Fonataba , randis seharusnya beroperasi untuk mendukung program-program kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Karena itu ia menekankan pimpinan, pejabat eselon III, eselon IV, sekretaris untuk mendata secara baik kendaraan yang efektif digunakan untuk dinas.

Baca juga:  SLB Manokwari Ajukan Permohonan ke Pemprov, dari Asrama hingga Bus Sekolah

“Kalau ada kedapatan kendaraan sudah tidak bisa aktif tolong dilaporkan untuk kita ambil langkah-langkah selanjutnya. Jangan sampai dia jadi aset nanti kita punya MCP-nya rendah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Yacob juga menekankan untuk pimpinan, pejabat eselon III, sekretaris untuk memverifikasi dengan baik honorer yang benar-benar aktif bekerja. Mereka harus diverifikasi secara faktual berdasarkan daftar absennya.

Baca juga:  Warga Mansel Jangan Termakan Isu Hoax Vaksin

“Jumlah yang akan kita proses pengangkatan itu terbatas. Sementara sekarang jumlah yang sekarang di OPD sangat banyak. Maka kita perlu melakukan verifikasi dengan baik agar semua pihak dapat menerima,” imbuh Yacob Fonataba . (LP14/red)

Latest articles

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Pengadilan Negeri (PN)...

More like this

RTRW Laut Belum Tuntas, Perairan Papua Barat Dibayangi Kapal Pelanggar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) laut Papua Barat belum tuntas sehingga...

Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Rendani, Sejumlah Pesawat Tunda Pendaratan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kabut asap kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Rendani Manokwari, Papua...

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Kematian di Amban, Satu Tersangka Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkap perkembangan penyelidikan kasus kematian...