PH Korban Arisan Tipu-tipu di Manokwari Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com-  Para korban dugaan tindak pidana penipuan dengan modus arisan di Manokwari meminta Polda Papua Barat mengusut tuntas kasus ini. Kepolisian diharap segera menangkap pelaku dan menjeratnya dengan hukuman maksimal.

Penasihat hukum (PH) para korban, Patrix Barumbun Tandirerung mengungkapkan, kasus ini harus menjadi atensi Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat. Sebab jumlah korban cukup banyak dengan beragam modus yang digunakan pelaku.

“4 klien kami dirugikan kurang lebih 100 juta rupiah. Ada 3 modus yang kami identifikasi yakni arisan biasa, arisan menurun dan jual beli arisan. Setelah kami dalami informasi klien, ternyata korban lain juga masih banyak bahkan diduga ada juga yang berasal dari luar Manokwari,” kata Patrix dan rekan sejawatnya dari Kantor Hukum Vogelkop Legal Network (VLN), Harun Barangan usai berkoordinasi dengan jajaran Ditreskrimum Polda Papua Barat Selasa (21/11/2023).

Baca juga:  Polisi Dalami Dugaan TPPU Hibah KONI Papua Barat

Atas hal tersebut pihaknya menilai sangat tepat kasus ini mendapat atensi Polda Papua Barat dengan melihat potensi kerugian masyarakat dan keragaman domisili korban.

Mengutip informasi aparat Ditreskrimum yang menerimanya bersama korban, Harun Barangan, menyebut terlapor berinisial FD alias Tr, sudah berstatus sebagai tersangka.

“Informasinya begitu mengingat laporan sebelumnya dari korban lain sudah masuk. Sehingga korban yang kami dampingi hanya diminta untuk menyampaikan kronologis kejadian dan bukti-bukti. Kami sudah berupaya melapor melalui SPKT Polda sehari sebelumnya dan hari ini kami diarahkan berkoordinasi ke Ditreskrimum,” jelas Harun.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat: Upacara HUT Kemerdekaan RI Lancar, Termasuk di Fakfak

Lebih lanjut Patrix mengatakan, pihaknya menunggu undangan kepada 4 kliennya untuk diperiksa sebagai korban. Ia juga menyebut, jika memang terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka maka sebaiknya Polda Papua Barat segera melakukan penahanan mengingat modus yang sama masih mungkin dilakukan dengan bebas.

Kedua, berkaca dari satu kasus yang sama sebelumnya, tidak tertutup kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan atau merusak barang bukti.

Ketiga, penyidik perlu mengembangkan dan mendalami apakah ada kemungkinan terjadi tindak pidana pencucian uang dalam tindakan pelaku termasuk pihak lain yang mungkin turut serta atau membantu tersangka atau terlapor dalam menjalankan aksinya.

Baca juga:  Bripka Septinus Arui Terima Penghargaan Hoegeng Awards 2024

“Kebanyakan dari korban menurut informasi klien kami adalah ibu rumah tangga yang tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan dalam kegiatan arisan tersebut dengan berbagai varian. Misalnya dalam jual beli arisan ataupun arisan menurun,” jelas Patrix.

Dalam perkara ini juga perlu dipikirkan bagaimana kerugian korban bisa dikompensasi, penegakan hukum dijalankan sembari melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur pada tawaran-tawaran kegiatan dengan modus serupa.

“Kami rasa ada baiknya jika Polda Papua Barat membuka pengumuman melalui media massa agar korban lain melapor, agar kasus ini terang-benderang dan lebih cepat prosesnya,” tambah Harun. (*red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...

24 Kontingen Bersaing di Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 24 kontingen dari berbagai provinsi bersaing pada kategori paduan suara...