Pimpin PPA PB, Indrayanti Y Mandacan Tantang Perempuan Arfak jadi Nyonya di Negeri Sendiri

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– Indrayanti Yemima Mandacan terpilih sebagai Ketua Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua Barat periode 2023-2027 dalam musyawarah daerah yang digelar, Kamis (9/3/2023). Indrayanti berteķad membawa PPA menjadi organisasi mapan dengan visi perubahan.

“Seluruh visi dan misi yang kita emban bertekad terus memajukan perempuan Arfak agar makin maju di berbagai bidang. Bahkan menjadi nyonya di negeri sendiri,” ujar Indrayanti.

Baca juga:  Dominggus Tepis Isu Permintaan Dana Pelantikan Gubernur, Minta OPD Dirugikan Lapor Polisi

Dia mengatakan, sebagai ketua ia tak bisa bekerja sendiri. Organisasi ini menurutnya butuh dukungan kolektif dan kerja sama seluruh pengurus.

“Jangan pernah malu dengan apa yang kita pernah kerjakan walau pun gagal. Cobalah belajar dari kegagalan dan mulai lagi,” ujar Indrayanti.

Sementara itu, Kepala Suku Besar Arfak Dominggus Mandacan berharap agar program-program yang sudah dilaksanakan PPA jadi lebih baik ke depan. Ia mendorong organisasi ini benar benar serius dalam merealisasikan program-program yang belum terlaksana.

Baca juga:  Kejaksaan Tahan Dua Tersangka Pengadaan Angkutan Perdesaan Dishub Teluk Bintuni

“Perempuan Arfak jangan hanya jadi penonton, tapi jadi nyonya rumah yang bukan hanya membawa kesejahteraan dan berkat bagi keluarga tapi juga semua orang. Selain itu kita jangan malu untuk belajar dari organisasi perempuan lainnya agar bisa juga duduk sejajar dengan perempuan lain sehingga pada waktunya perempuan Arfak juga sudah bisa mandiri,’’ jelas Mandacan.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Alokasikan 30 Persen Proyek untuk Kontraktor OAP

Dominggus mengingatkan yang terpenting adalah perempuan Arfak dapat menyiapkan SDM. Agar kelak tiba saatnya juga dapat menduduki posisi-posisi strategis di pemerintahan.(LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Hasil Seleksi Ketat, Papua Barat Siapkan 30 Penyanyi untuk Paduan Suara Upacara HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan 30 anggota paduan suara untuk...

Pemkab Bintuni Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Rp2,62 Triliun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menyampaikan Rancangan Peraturan...

Aspirasi Orang Tua dan Siswa Membuahkan Hasil, Pemda Manokwari Tambah Rombongan Belajar di SMA Negeri 1 Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Perjuangan panjang puluhan calon siswa bersama orang tua untuk memperoleh kursi...