27.6 C
Manokwari
Selasa, Agustus 5, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Polda Tetapkan 9 Tersangka Tambahan Penyerangan THM Sorong

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polda Papua Barat kembali menetapkan tersangka tambahan dalam insiden penyerangan tempat hiburan malam (THM) Double O, Kota Sorong, pada 25 Januari lalu.

    Dalam rilis pers Polda Papua Barat, Sabtu (29/1/2022), yang digelar di Mapolres Kota Sorong, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, menyampaikan terdapat sembilan tersangka tambahan.

    “Berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh jajaran sehingga ada sembilan tersangka tambahan setelah sebelumnya dua orang tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu. Dari keduanya sehingga didapatkan informasi tersangka lain yang terlibat dalam penyerangan THM Double O tersebut,” beber Tornagogo.

    Baca juga:  Tim JKW PWI Tiba di Banjarmasin, Target Finis 9 Februari di Kendari

    Tornagogo menjelaskan, sembilan tersangka yang sudah diamankan tersebut memiliki perannya masing-masing, yaitu tersangka AA melakukan pelemparan THM, FM melempar THM dengan bensin, HW yang membawa parang, KH melakukan pembakaran mobil yang diparkir di THM, AAF melakukan pelemparan pada mobil, IR melakukan pelemparan THM, JF merusak THM, dan AR melakukan provokasi agar membakar THM dan RR menyiapkan senjata tajam.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Identifikasi 17 Korban Tewas Bentrok Sorong, ini Daftarnya

    Sementara itu, sejumlah barang bukti yang diamankan meliputi 4 parang, 1 tombak, pedang, linggis, kapak, gir, besi, ketapel, dan bom molotov.

    Dari tindakan yang menyebabkan 17 orang meninggal dunia tersebut, para tersangka diduga melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan, pasal 187 KUHP tentang pembakaran, pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup.

    Baca juga:  Kelompok TPNPB-OPM Akui Tembak Mati Empat Pekerja Jalan di Teluk Bintuni, Lainnya Selamat

    Dalam melakukan identifikasi para korban, diterjunkan DVI dari Mabes Polri. Hingga saat ini THM tersebut masih ditutup untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. (LP3/Red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi dialiran sungai Wariori distrik Masni.Kapolda Papua Barat...

    More like this

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran Sungai Wariori

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin...

    Pertumbuhan Ekonomi Papua Barat Gesit, Capai 3 Kali Lipat Dibanding Papua Barat Daya

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pertumbuhan ekonomi Papua Barat pada semester I 2025 tercatat jauh lebih...

    Bupati Bintuni Serahkan SK ke 439 PPPK: Harus Profesional dan Berintegritas

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Sebanyak 439 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan...