Polda Tetapkan 9 Tersangka Tambahan Penyerangan THM Sorong

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Polda Papua Barat kembali menetapkan tersangka tambahan dalam insiden penyerangan tempat hiburan malam (THM) Double O, Kota Sorong, pada 25 Januari lalu.

Dalam rilis pers Polda Papua Barat, Sabtu (29/1/2022), yang digelar di Mapolres Kota Sorong, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, menyampaikan terdapat sembilan tersangka tambahan.

“Berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh jajaran sehingga ada sembilan tersangka tambahan setelah sebelumnya dua orang tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu. Dari keduanya sehingga didapatkan informasi tersangka lain yang terlibat dalam penyerangan THM Double O tersebut,” beber Tornagogo.

Baca juga:  Pembalap Papua Barat Fadhil Musyavi Curi Perhatian di Mandalika Racing Series 2025

Tornagogo menjelaskan, sembilan tersangka yang sudah diamankan tersebut memiliki perannya masing-masing, yaitu tersangka AA melakukan pelemparan THM, FM melempar THM dengan bensin, HW yang membawa parang, KH melakukan pembakaran mobil yang diparkir di THM, AAF melakukan pelemparan pada mobil, IR melakukan pelemparan THM, JF merusak THM, dan AR melakukan provokasi agar membakar THM dan RR menyiapkan senjata tajam.

Baca juga:  Divisi Humas Polri: Kekerasan terhadap Jurnalis Mengkhawatirkan, 40 Kasus Tiap Tahun

Sementara itu, sejumlah barang bukti yang diamankan meliputi 4 parang, 1 tombak, pedang, linggis, kapak, gir, besi, ketapel, dan bom molotov.

Dari tindakan yang menyebabkan 17 orang meninggal dunia tersebut, para tersangka diduga melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan, pasal 187 KUHP tentang pembakaran, pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup.

Baca juga:  Jelang Idul Fitri, Pemda Kumpulkan Distributor untuk Jaga Stabilitas Harga dan Stok

Dalam melakukan identifikasi para korban, diterjunkan DVI dari Mabes Polri. Hingga saat ini THM tersebut masih ditutup untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. (LP3/Red)

Latest articles

Kemenag Papua Barat Libatkan ASN Lintas Agama dalam Gerakan Bersih Masjid

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas agama dalam Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Mas)....

More like this

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...