28.7 C
Manokwari
Minggu, Maret 22, 2026
28.7 C
Manokwari
More

    Polisi Tangkap Pria dan Wanita Pemilik Sabu 42 Gram di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (37) dan wanita OD (35) atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 42,65 gram. Keduanya diciduk di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Prafi dan Kampung Makassar, Manokwari, setelah adanya laporan dari masyarakat.

    “Benar tim kami Subdit 2 pada Rabu (28//1) mengamankan OD seorang wanita di kawasan SP 4 Distrik Prafi Manokwari,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Japerson P Sinaga, Jumat (30/1/2026).

    Baca juga:  Tinjau Lokasi Bentrokan, Kapolda Papua Barat: Semua Jenazah Hangus, Identifikasi Sulit

    Polisi bergerak melakukan penggeledahan di kontrakan OD setelah menerima informasi terkait aktivitas pengedaran narkoba di wilayah tersebut. Petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam kamar pribadinya.

    “Barang bukti disimpan di kamar tidurnya,” kata Japerson.

    Di lokasi pertama, polisi menyita 4 paket sabu berukuran kecil beserta alat isap bong yang masih berisi sisa pemakaian. Petugas juga mengamankan sebuah ponsel pintar yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.

    “Dari hasil pengembangan OD tim kemudian menelusuri ke pelaku AM di kawasan Bandara Rendani Manokwari,” ungkapnya.

    Baca juga:  Serahkan DPA, Dominggus: APBD Harus Berpihak pada Rakyat

    Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju kawasan bandara untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua. Penangkapan AM dilakukan pada Kamis (29/1) sebelum akhirnya petugas melakukan penggeledahan di kediamannya.

    “AM kita amankan di dekat kawasan Bandara Rendani kemudian dia mengaku simpan narkotika jenis sabu di rumah kos kosan di Kampung Makassar Wosi,” beber Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Papua Barat Kompol Roy Bermen.

    Di rumah kos milik AM, polisi menemukan barang bukti yang jauh lebih besar yakni sebanyak 38 paket sabu siap edar. Selain narkotika, petugas juga menyita alat isap kaca dan korek api gas yang telah dimodifikasi oleh pelaku.

    Baca juga:  Pembakaran THM Double O di Sorong: 11 Diamankan, 8 Masih DPO

    “Keduanya sudah kita amankan di Rutan Polda Papua Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk membongkar jaringan pemasok narkoba tersebut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (LP2/red)

     

    Latest articles

    BMKG Prediksi Cuaca 2026 Lebih Panas, Cek Daftar Wilayah Terdampak di...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan mengalami cuaca lebih panas sepanjang musim kemarau 2026. Meski begitu, kondisi panas dipastikan tidak...

    More like this

    Kompak! Pimpinan Pemprov dan DPRP Papua Barat Kumpul di Open House Wagub

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pimpinan Pemprov dan DPRP Papua Barat menunjukkan kekompakan dalam perayaan Lebaran...

    BAZNAS Papua Barat Himpun ZIS Rp398 Juta Selama Ramadan, Ini Rinciannya

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua Barat berhasil menghimpun dana...

    Kapolda Papua Barat Tinjau Posko Terpadu Ops Ketupat Mansinam 2026

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Mansinam 2026, Kapolda Papua...