26.3 C
Manokwari
Kamis, September 25, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Polres Manokwari Tetapkan Tersangka 33 Pekerja Tambang Ilegal, Buru Pemodal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polres Manokwari menetapkan puluhan tersangka terkait dugaan pertambangan ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Penetapan tersangka ini setelah melalui proses pemeriksaan maraton.

    Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, menjelaskan dari 46 orang yang sempat diamankan, 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton selama tiga hari, sudah ditetapkan 33 tersangka. Untuk 13 lainnya masih berstatus sebagai saksi,” kata Gultom, Senin (28/11/2022).

    Baca juga:  Reses DPRK Teluk Wondama, Warga Wasior Curhat soal Krisis Air-Ekonomi Lesu

    Para tersangka memiliki peran sebagai operator alat berat, penjaga hasil dulang emas, pendulang, dan ketua kelompok. Para pekerja tambang terdiri atas beberapa kelompok.

    “Kita masih melakukan pencarian terhadap pemodal atau bos dari pekerja tambang. Sebagian besar pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka ini berasal dari luar Manokwari. Mereka ini bukan termasuk penambang tradisional,” jelas Gultom.

    Baca juga:  Tiga Hari Tertahan di Pelabuhan Akibat Cuaca Buruk, Penumpang Kesulitan Bahan Makanan

    Jajaran kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk pemodal. Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya alat berat, penyedot air, dan barang-barang perlengkapan lainnya yang digunakan.

    “Sejumlah barang bukti ada yang diamankan ke Polres itu yang bisa dibawa. Yang lainnya seperti alat berat masih di TKP,” ucapnya.

    Baca juga:  Ketua Ombudsman PB Jempol Layanan SIM Satlantas Polres Manokwari

    Akibat perbuatan yang dilakukan, para tersangka melanggar Pasal 158 KUHP Nomor 30 Tahun 2020 tentang Minerba dengan pidana paling lama 10 tahun dan masih ditahan di Mapolres Manokwari. Sementara, yang berstatus saksi sudah dipulangkan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    0
    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi dan Wariori pada Rabu (24/9/2025) di kantor...

    More like this

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan...

    Polda Papua Barat Kembali Bongkar Produksi Rumahan Minol Palsu

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

    Ratusan Kepala dan Perangkat Kampung di Manokwari Ikuti Pelatihan Penyusunan RPJM Kampung

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari menggelar pelatihan...