TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras bernilai ratusan juta hasil sitaan Operasi Lilin 2024 dan Operasi Pekat Mansinam 2025 jelang perayaan Natal. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Teluk Bintuni, Jumat (19/12/2025), dipimpin Kapolres AKBP Hary Sutanto bersama Wakil Bupati Joko Lingara.
“Kami juga mendapat atensi dari masyarakat yang akan merayakan Natal dan dari pemerintah daerah sudah memberikan imbauan agar penjual miras untuk tutup. Mari kita dukung program ataupun arahan dari pemerintah daerah,” kata Hary.
Hary mengatakan pemusnahan miras dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum Natal dan tahun baru. Barang bukti dimusnahkan menggunakan alat berat hingga hancur.
Dia mengungkapkan miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin edar serta produksi miras lokal ilegal. Penindakan tersebut dilakukan melalui Operasi Lilin dan Operasi Pekat Mansinam.
“Ini adalah barang bukti dari hasil tangkapan peredaran miras tanpa izin edar dan produksi miras lokal yang tidak berizin,” katanya.
Total sitaan miras pada Operasi Lilin 2025 mencapai 1.060 botol atau kaleng serta 430 liter CT atau bobo dengan nilai Rp114.120.000. Sementara pada Operasi Pekat Mansinam 2025, polisi menyita 259 botol atau kaleng serta 809 liter bobo atau balo senilai Rp115.580.000.
Hary menegaskan aparat keamanan tidak akan pandang bulu menindak pelaku usaha yang tetap menjual miras selama perayaan Natal dan pergantian tahun baru. Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Jika ada masyarakat melihat, mendengar, atau menjumpai, silakan laporkan ke kami, sekarang lebih mudah pengaduan ke 110, akan langsung disambungkan ke kami,” ucapnya.
Pemusnahan miras turut disaksikan unsur Forkopimda, OPD, serta perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama. Ribuan botol miras berbagai merek digilas hingga hancur.
Sementara itu, Ketua LMA 7 Suku Teluk Bintuni Martin Wersin menyatakan dukungan terhadap langkah Polres Teluk Bintuni. Menurutnya, miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana di daerah tersebut.
“Kami akan ikut menjaga, kalau kedapatan segera kami laporkan ke pihak berwajib, kami sendiri hanya menghimbau kepada masing-masing suku untuk sama-sama menjaga keamanan pada saat Natal dan Tahun Baru nanti,” sebutnya. (LP5/red)















